BANJIR bandang dan longsor yang berulang di Sumatera kerap disebut sebagai “bencana alam”. Istilah ini menyesatkan.Ia menyamarkan fakta paling penting: bahwa kehancuran ini bukan kejadian alami, melainkan akibat langsung dari perusakan lingkungan yang disengaja, sistematis, dan diketahui risikonya.Dalam pengertian ini, apa yang terjadi di Sumatera lebih tepat disebut sebagai terorisme ekologis—kekerasan terhadap ruang hidup yang dilakukan melalui kebijakan, izin, dan pembiaran.Dalam konteks ini, bencana difahami sebagai proses sosial-politik, bukan semata peristiwa geofisik. Banjir dan longsor tidak jatuh dari langit. Ia lahir dari lanskap yang telah dipaksa kehilangan kemampuan alaminya untuk menahan air dan tanah.Hutan ditebang di hulu, lereng dibuka tanpa kendali, daerah aliran sungai disempitkan, rawa dan gambut dikeringkan.Ketika hujan datang—sesuatu yang sepenuhnya normal di Sumatera—air berubah menjadi ancaman mematikan.Baca juga: Rakyat yang Tangguh di Saat Birokrasi LumpuhDalam banyak kasus, peta bencana berimpit rapi dengan peta konsesi. Ini bukan kebetulan. Negara dan korporasi mengetahui dengan sangat jelas bahwa pembukaan hutan di wilayah hulu akan meningkatkan risiko banjir dan longsor di hilir.Laporan ilmiah, peringatan ahli, bahkan pengalaman bencana sebelumnya telah berulang kali disampaikan. Namun, aktivitas perusakan terus berlangsung.Ketika risiko telah diketahui dan korban terus berjatuhan, kita tidak lagi berbicara tentang kelalaian, melainkan kekerasan yang disengaja melalui keputusan ekonomi-politik.Data terakhir per Rabu , jumlah korban tewas dalam banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sudah mencapai 1.059 orang. Sebanyak 200 orang masih dinyatakan hilang dan 600.000-an warga mengungsi.Seperti terorisme, "terorisme ekologis" menciptakan ketakutan kolektif yang berulang. Setiap musim hujan, warga desa hidup dalam kecemasan: kapan air akan naik, kapan lereng akan runtuh.Rumah, ladang, sekolah, dan tempat ibadah bisa hilang dalam hitungan menit. Tidak ada sirene, tidak ada peringatan dini yang memadai—hanya kepastian bahwa bencana akan datang lagi.Ketakutan ini bersifat struktural, diwariskan dari satu musim ke musim berikutnya.Dampaknya bukan hanya korban jiwa dan kerugian materi, tetapi juga kehancuran sosial dan kultural.ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra Foto udara tumpukan gelondongan kayu di permukiman di Tabiang Bandang Gadang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Selasa . Gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang sejak dua pekan lalu masih tersangkut di wilayah itu. Komunitas adat dan masyarakat pedesaan di Sumatera memiliki hubungan ekologis yang intim dengan hutan dan sungai.Baca juga: Bencana, Hak Warga, dan Kewajiban NegaraKetika tanah longsor menimbun permukiman dan banjir merusak sawah, yang hilang bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sistem pengetahuan, ritme hidup, dan martabat kolektif.
(prf/ega)
Terorisme Ekologis di Sumatera: Kekerasan yang Disengaja
2026-01-12 06:31:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:00
| 2026-01-12 06:42
| 2026-01-12 06:34
| 2026-01-12 06:30
| 2026-01-12 04:22










































