BALIKPAPAN, - Anggaran Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan pada tahun 2026 mengalami pemangkasan sekitar Rp 64 miliar sebagai dampak dari penyesuaian transfer ke daerah (TKD).Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aman, yakni sebesar Rp 84,4 miliar.Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa memasuki tahun 2026 sektor kesehatan dihadapkan pada tantangan pengetatan anggaran.DKK Balikpapan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak langsung pemangkasan TKD.“Tahun depan cukup berat karena anggaran Dinas Kesehatan mengalami pemangkasan. Kami harus melakukan integrasi dan kolaborasi program sebagai langkah penghematan,” ujarnya.Baca juga: Bentrok WNA China dan Prajurit TNI Buka Sengketa Manajemen Tambang Emas, Dirut Lama Li Chianhjin Disebut Buronan InterpolMeski anggaran mengalami tekanan, Alwiati menegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Seluruh layanan kesehatan di Kota Balikpapan ditargetkan tetap berjalan optimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.“Semua kinerja harus tetap maksimal meskipun dengan anggaran yang ditekan cukup tinggi,” tambahnya.Dengan adanya pemangkasan tersebut, total anggaran DKK Balikpapan tahun 2026 tersisa sekitar Rp500 miliar. Anggaran ini telah dialokasikan untuk mendukung sejumlah program prioritas Wali Kota Balikpapan, termasuk pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur dan Rumah Sakit Balikpapan Barat.Selain pembangunan fasilitas kesehatan, Pemkot Balikpapan juga memastikan pembayaran iuran JKN bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tetap berjalan. Untuk tahun 2026, alokasi anggaran JKN ditetapkan sebesar Rp 84,4 miliar, yang merupakan proyeksi pembiayaan selama 10 bulan.Sementara itu, Alwiati juga menyampaikan bahwa serapan anggaran DKK Balikpapan tahun 2025 telah mencapai di atas 75 persen. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, realisasi, hingga pengendalian dan pengawasan program.“Serapan anggaran tahun 2025 di atas 75 persen, meski masih terdapat beberapa hambatan,” tuturnya.
(prf/ega)
Imbas Penyesuaian TKD, Anggaran Dinas Kesehatan Balikpapan Dipangkas Rp 64 Miliar Tahun Depan
2026-01-12 07:04:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:58
| 2026-01-12 06:44
| 2026-01-12 06:40
| 2026-01-12 06:01
| 2026-01-12 05:45










































