Viral Perdagangan Anjing Konsumsi di Bantul, Dinkes Ingatkan Potensi Rabies

2026-02-02 05:23:59
Viral Perdagangan Anjing Konsumsi di Bantul, Dinkes Ingatkan Potensi Rabies
YOGYAKARTA, - Dugaan perdagangan anjing untuk konsumsi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral.Dinas Kesehatan DIY mewanti-wanti risiko rabies saat mengonsumsi maupun mengolah daging anjing.Diberitakan sebelumnya, video viral mengenai dugaan perdagangan anjing untuk konsumsi di Bantul menjadi viral. Pihak kepolisian telah turun tangan.Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, berdasarkan hasil pendataan terdapat lima warung olahan daging anjing yang beroperasi di wilayahnya."Dari pendataan yang kami lakukan, ada lima warung olahan daging anjing yang beroperasi di Bambanglipuro," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu .Baca juga: 5 Penjual Olahan Daging Anjing di Bantul Didatangi Polisi, Dipasok Anjing HidupPihaknya langsung mendatangi lokasi untuk menyelidiki sumber daging anjing yang digunakan oleh para pedagang. Dari pengakuan para pedagang, daging tersebut diperoleh dari penjual yang mengantarkan anjing hidup langsung ke mereka."Penjual berasal dari Kabupaten Bantul. Harga kurang lebih Rp 350.000 sampai Rp 500.000 per ekor. Mereka tidak ambil dari wilayah lain karena rata-rata berdasarkan pesanan," imbuhnya.Kapolsek Jeffry menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan edukasi terkait makanan sehat. Untuk itu, kepolisian menggandeng tokoh masyarakat setempat dalam memberikan informasi kepada penjual olahan daging anjing.Plt Kepala Dinas Kesehatan DIY, Akhmad Akhadi, menjelaskan dari sektor kesehatan ada dua hal yang perlu diperhatikan.Baca juga: Dugaan Perdagangan Daging Anjing di Bantul, DMFI Desak Perda Larangan KonsumsiYakni aspek transmisi atau penularan penyakit dan sisi regulasi.Akhmad menjelaskan bahwa anjing bukan termasuk hewan ternak sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Apabila seseorang mengonsumsi daging anjing, ada berbagai risiko, salah satunya adalah terpapar penyakit zoonosis seperti rabies.“Nah, jadi ada beberapa risiko penyakit zoonosis, yang pertama itu adalah rabies. Rabies itu terdapat pada otak, daging anjing, kemudian serabut saraf, dan kelenjar ludah,” jelas Akhmad saat dihubungi melalui telepon, Rabu .Ia menambahkan, walaupun anjing sudah mati, tetapi organ-organ tubuhnya masih berpotensi untuk menularkan rabies ke manusia.Penularan ini, lanjut Akhmadi, dapat terjadi saat proses penyembelihan atau proses membersihkan organ anjing.Saat seseorang menyentuh otak anjing, daging anjing yang terdapat mikro saraf, dan jika ada luka kecil di tangan, pengolah daging anjing memiliki potensi untuk terpapar rabies. “Ya, itu sudah bisa menularkan,” ujar dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-02-02 05:07