Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Bener Meriah Aceh, Kedalaman 7 Km

2026-01-12 04:28:56
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Bener Meriah Aceh, Kedalaman 7 Km
- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Selasa malam.Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pukul 20.43.10 WIB.Episenter gempa berada di koordinat 4,73 derajat Lintang Utara dan 96,80 derajat Bujur Timur, atau sekitar 6 kilometer barat daya Kabupaten Bener Meriah.Baca juga: BERITA FOTO: Ketika Banjir Mengubah Wajah Kota, Pray for SumateraBMKG mencatat gempa tersebut memiliki kedalaman 7 kilometer.Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat peristiwa tersebut.BMKG menyampaikan bahwa informasi gempa ini mengutamakan kecepatan penyampaian.Baca juga: Gempa Magnitudo 6,6 di Taiwan dan PenyebabnyaBaca juga: Penyebab Gempa Bengkulu M 5,9 dan Wilayah yang MerasakannyaOleh karena itu, data yang disampaikan masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan kelengkapan serta pembaruan hasil analisis.Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari BMKG melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi.Baca juga: BERITA FOTO: Dampak Banjir Sumatera dan Potret Kerusakannya


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 05:01