Densus Temukan 16 Kasus Penggalangan Dana Terorisme Dalam 3 Tahun, Nilainya Rp 5 Miliar

2026-01-13 12:21:54
Densus Temukan 16 Kasus Penggalangan Dana Terorisme Dalam 3 Tahun, Nilainya Rp 5 Miliar
JAKARTA, - Sebanyak 16 kasus penggalangan dana aktivitas terorisme ditemukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama tiga tahun terakhir.Dalam periode waktu tersebut, Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa totalnya mencapai lebih dari Rp 5 miliar.“Kemudian, pendanaan terorisme juga sama. Ditemukan 16 kasus pendanaan terorisme melalui berbagai metode dengan akumulasi dana sebesar Rp 5.093.810.613,” ungkap Eddy di Hotel Pullman Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa .Selain itu, terdapat 27 perencanaan serangan yang berhasil dicegah oleh aparat penegak hukum.Baca juga: Kepala BNPT Ungkap Roblox Jadi Jalur Masuk Radikalisasi AnakSebab, mereka bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang mengedepankan pendekatan pre-emptive justice.“Artinya apa? Perbuatan persiapan (terorisme) itu sudah masuk dalam norma hukum pidana. Ini juga KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang akan berlaku juga masuk juga itu perbuatan persiapan,” ujar dia.Sementara itu, para penegak hukum selama tiga tahun terakhir telah menangkap 230 orang terkait kegiatan terorisme di Indonesia.“Kemudian, 362 orang itu disidangkan selama tiga tahun terakhir. Mayoritas merupakan afiliasi atau simpatisan ISIS dan semuanya laki-laki,” jelas dia.Baca juga: BNPT: Dulu Radikalisasi Butuh 5 Tahun, Sekarang Hanya 6 BulanAdapun dalam periode tersebut terungkap keterlibatan 11 pelaku perempuan yang melakukan propaganda, penggalangan dana, serta berkoordinasi dalam komunitas komunikasi kelompok teroris.Selain itu, aparat juga menemukan 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk aktivitas terorisme.Sebanyak 32 pelaku terpapar paham radikal secara daring dan kemudian bergabung dengan jaringan terorisme.Sementara itu, 17 pelaku lainnya melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan, yang dikenal sebagai fenomena self-radicalization.“Nah, ini menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital ini semakin berkembang oleh jaringan terorisme maupun simpatisan terorisme,” ungkap dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-13 11:02