Rincian Tarif Listrik PLN 22-28 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

2026-01-12 04:12:35
Rincian Tarif Listrik PLN 22-28 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
- Tarif listrik PLN pada 22-28 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis tidak mengalami perubahan.Pelanggan tidak perlu khawatir karena rincian biaya masih mengikuti penetapan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik triwulan IV masih sama dengan periode-periode sebelumnya untuk memprioritaskan daya beli masyarakat.“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin .“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan NonsubsidiTri menjelaskan, penetapan Tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam Permen tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujarnya.Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Baca juga: Tarif Listrik PLN per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non SubsidiIa juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional,” kata Darmawan.“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” sambungnya.Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis, Berikut RinciannyaBerikut rincian tarif listrik PLN 22-28 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis:Baca juga: Tarif Listrik Desember 2025 untuk Rumah Tangga, Subsidi dan Nonsubsidi


(prf/ega)