UMK Kota Bekasi 2026 Naik Rp 308.670, Upah Tertinggi di Jawa Barat

2026-01-13 09:50:55
UMK Kota Bekasi 2026 Naik Rp 308.670, Upah Tertinggi di Jawa Barat
- Badan Pemerintah Kota Bekasi akhirnya resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2026.Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto setelah bertemu dengan sejumlah perwakilan buruh di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Senin .Dalam pertemuan tersebut, Tri Adhianto menyampaikan bahwa UMK Kota Bekasi 2026 mengalami kenaikan sebesar 5,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.Baca juga: UMK Kabupaten Bekasi 2026 Disepakati Naik 6,8 Persen, Upah Tembus Rp 5,9 JutaDengan persentase kenaikan tersebut, upah minimum yang akan diterima pekerja di Kota Bekasi pada 2026 menjadi Rp5.999.422.“Dengan perhitungan kenaikan 5,53 persen, maka upah yang akan diterima sebesar Rp5.999.422,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dikutip dari Tribunbekasi.com.Penetapan ini sekaligus menjawab tuntutan buruh yang sejak beberapa waktu terakhir mengawal proses penentuan upah minimum, seiring berlakunya regulasi baru dari pemerintah pusat.Penetapan kenaikan UMK Kota Bekasi 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.Regulasi ini menjadi dasar perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026.Baca juga: UMK Bandung Barat 2026 Naik 6,79 Persen, Jadi Segini BesarannyaDalam aturan tersebut, persentase kenaikan UMK ditentukan melalui formula inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan indeks alfa.Nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 dan mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.Sebelumnya, UMK Kota Bekasi tahun 2025 tercatat sebesar Rp5.690.752. Dengan kenaikan 5,53 persen, maka terjadi penambahan upah sebesar Rp308.670. Hasil perhitungan ini menempatkan UMK Kota Bekasi 2026 pada angka Rp5.999.422.Meski kenaikan UMK Kota Bekasi 2026 berada di bawah beberapa daerah industri lain, nilai tersebut tetap menjadikan Kota Bekasi sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Kantor Pemkab Brebes Tuntut Penerapan UMK Sektoral 2026Status Kota Bekasi sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat tidak terlepas dari karakteristik wilayahnya sebagai kawasan industri dan jasa.Kota ini menjadi pusat aktivitas manufaktur, perdagangan, dan jasa yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.Selain itu, tingkat kebutuhan hidup layak di kawasan perkotaan penyangga Jakarta turut memengaruhi besaran UMK.Baca juga: UMK Lebak Banten 2026 Diusulkan Naik 7,49 Persen Jadi Rp 3.410.122


(prf/ega)