JAKARTA, - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan buruh dari Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat berencana tetap menggelar aksi demonstrasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat .Aksi tersebut merupakan respons atas penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang upah minimum provinsi (UMP) 2026 oleh pemerintah."Saya masih dapat informasi, buruh Banten, DKI, Jawa Barat, tadi saya dapat informasi tetap mau aksi hari Jumat ke Istana," ujar Iqbal dalam konferensi pers secara daring pada Rabu .Iqbal menjelaskan, terdapat dua alasan utama yang melatarbelakangi rencana aksi buruh dari tiga daerah tersebut.Baca juga: Bagaimana UMP Jakarta 2026 Ditetapkan? Ini Rumus dan Simulasi KenaikannyaPertama, penolakan terhadap PP Pengupahan karena buruh tidak mengetahui secara rinci isi aturan tersebut.Kedua, buruh mendesak agar gubernur tidak mencoret, mengubah, atau mengganti rekomendasi Dewan Pengupahan kabupaten/kota terkait besaran indeks tertentu atau alfa."Tadi pagi, mereka buruh tiga daerah itu akan tetap aksi katanya," tegas Iqbal.Menurut Iqbal, KSPI telah meminta jajarannya di daerah untuk fokus mengawasi langkah-langkah kepala daerah dalam penetapan UMP.Baca juga: Hidup dari Gunungan Sampah Bantargebang, Andi Raup Rp 30 Juta per Bulan dari Limbah PlastikBuruh khawatir gubernur dapat mencoret atau mengubah besaran nilai indeks tertentu yang telah direkomendasikan.Iqbal mencontohkan, Jawa Barat dikabarkan akan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,5, sementara DKI Jakarta 0,7.Padahal, buruh memperjuangkan penggunaan indeks tertentu sebesar 0,9."Yang kita khawatirkan adalah gubernur yang akan ubah/mencoret, tadi infonya sudah instruksi Jawa Barat 0,5 lalu DKI 0,7," ungkap Iqbal.Baca juga: Bukan Tak Mau PAM, Ini Alasan Warga Muara Angke Bertahan Pakai Air Tanah KecoklatanAtas dasar itu, KSPI meminta buruh di daerah menggelar aksi demonstrasi di kantor pemerintah provinsi masing-masing untuk mengawal kebijakan tersebut."Maka kami minta yang harus dijaga yang harus dituntut ke kantor gubernur," tegasnya.Dalam penjelasannya, Iqbal juga menegaskan bahwa KSPI menolak PP baru terkait UMP 2026.
(prf/ega)
Aturan UMP 2026 Sudah Terbit, Buruh Tetap Berencana Aksi di Istana Pekan Ini
2026-01-12 04:42:26
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:44
| 2026-01-12 04:31
| 2026-01-12 04:13
| 2026-01-12 03:39










































