JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.Padahal, KPK sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Bahkan, telah menyita motor hingga mobil dari politikus Partai Golkar tersebut.Terbaru, KPK hanya kembali berjanji bakal memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus Bank BJB.“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis , dikutip dari Antaranews.Baca juga: KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil Mercy Habibie yang Disita dari Ridwan KamilUntuk itu, Asep meminta publik untuk bersabar menunggu mengenai tanggal pasti pemanggilan tersebut.“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” ujarnya.Pada 24 April 2025, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut, penyidik lembaga antirasuah bakal memanggil Ridwan Kamil.Namun, menurut dia, waktu pemanggilannya tergantung dari kebutuhan penyidik.“Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Kamis, 24 April 2025, dikutip dari Antaranews.Setyo mengatakan, terdapat saksi yang harus diprioritaskan dan dikesampingkan dalam penyidikan suatu perkara.Menurut dia, hal itu juga berlaku jika dikaitkan dengan pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB."Akan tetapi, pastinya ya akan dilakukan. Karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi,” katanya.Baca juga: KPK Sudah Telusuri Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJBSementara itu, pada 23 April 2025, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.“Insya Allah dalam waktu dekat,” ujar Asep Guntur, dikutip dari Antaranews.Namun, Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil membutuhkan waktu karena penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada politikus Partai Golkar tersebut.
(prf/ega)
Menanti KPK Tepati Janji Panggil Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB...
2026-01-11 23:29:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:08
| 2026-01-11 23:07
| 2026-01-11 21:43
| 2026-01-11 21:34
| 2026-01-11 20:58










































