Terungkap, Pembeli Lahan Jumbo 8 Hektar Milik APLN di Bali

2026-02-02 11:08:30
Terungkap, Pembeli Lahan Jumbo 8 Hektar Milik APLN di Bali
JAKARTA, - Di tengah hiruk-pikuk sektor properti Indonesia yang terus bergoyang oleh fluktuasi ekonomi global, sebuah transaksi besar baru saja mengguncang pasar.PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), raksasa pengembang superblok dan hunian mewah, baru saja melepas aset lahan seluas 8 hektar di Bali, dengan lokasi premium yang semula direncanakan untuk ekspansi ambisius.Tapi, pertanyaan besar yang menggelitik investor dan pecinta properti: siapa pembeli lahan APLN di Bali ini?Baca juga: Jual Lahan 8 Hektar di Bali, Agung Podomoro Pangkas Utang Rp 4,5 TriliunSebelum mengungkap identitas pembeli lahan dimaksud, strategi APLN untuk bertahan di tengah badai ekonomi dinilai sebagai langkah tepat.Sejak berdiri pada 30 Juli tahun 2004, APLN telah membangun imperium dengan proyek ikonik seperti Podomoro City di Jakarta, Podomoro City di Deli Serang, Borneo Bay City di Balikpapan, dan Bukit Podomoro Jakarta, dengan total aset mencapai triliunan rupiah.Namun, 2025 menjadi tahun transisi bagi APLN. Pasca pandemi Covid, kenaikan inflasi, suku bunga BI yang belum bersahabat, dan lesunya daya beli masyarakat membuat emiten ini harus beradaptasi cepatPada 11 Desember 2025, APLN menyelesaikan penjualan seluruh saham di PT Karya Pratama Propertindo, entitas yang mengelola lahan 8 hektar di Ubud, Bali, sekaligus pemilik Sofitel Bali Ubud Resort & Spa.Transaksi ini melibatkan entitas anak APLN, PT Kencana Unggul Sukses (KUS), dan hasilnya adalah pengurangan utang serta tambahan kas untuk mendanai proyek unggulan seperti Podomoro Park Bandung dan ekspansi di Medan.Ini bukan transaksi material atau afiliasi menurut POJK OJK, tapi jelas langkah cerdas untuk likuiditas.Baca juga: Ini Lahan Kawasan Elit Milik Kemenkeu di Bali yang Diminta Ara Dibangun Rusun MBRDivestasi ini mencerminkan tren industri properti 2025, di mana developer besar seperti APLN beralih dari ekspansi agresif ke optimalisasi aset.Sebagaimana diketahui, Bali dengan kontribusi 15 persen terhadap PDB pariwisata nasional, adalah magnet utama investasi dunia.Apakah pembeli akan lanjutkan visi APLN, atau menciptakan sesuatu yang lebih radikal? Jawabannya ada pada identitas mereka.Mereka adalah konsorsium dua perusahaan PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development.Transaksi ditandatangani pada 11 Desember 2025, dengan mengakuisisi seluruh 100 persen saham PT Karya Pratama Propertindo.Baca juga: Bali Terancam Krisis Pangan, Nusron Desak Penyetopan Izin Properti"Untuk nilai transaksinya belum bisa kami sampaikan, karena masih terikat dengan kesepakatan. Kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Corporate Secretary APLN, Justini Omas, kepada Kompas.com, Senin .


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-02 11:04