Warga Gunungsari Pati Tolak Tahura Gunung Muria, DLHK Pastikan Kebun Kopi Bisa Diakses

2026-01-16 17:30:13
Warga Gunungsari Pati Tolak Tahura Gunung Muria, DLHK Pastikan Kebun Kopi Bisa Diakses
PATI, - Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati menolak rencana penetapan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Muria. Secara administratif, usulan Tahura Gunung Muria meliputi sepuluh desa di Pati: Medani, Sentul, Bageng, Klakah Kasihan, Klukaran, Siti Luhur, Jepalo, Jrahi, Gunungsari, dan Tanjungsari.Dari semua desa tersebut, Gunungsari menjadi satu-satunya yang menolak.Mereka khawatir, keberadaan Tahura akan membuat masyarakat kehilangan akses terhadap lahan hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.Baca juga: Rumah Baca di Tengah Hutan, Tumbuhkan Cinta Konservasi pada Anak-Anak Tahura LampungUnun, salah seorang warga, menyebut bahwa kekhawatiran terbesar warga adalah masuknya investor besar ketika status hutan berubah menjadi tahura.“Adanya Tahura bisa mengakibatkan masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan hasil dari hutan. Nanti banyak investor yang masuk,” ujarnya.Selain itu, Desa Gunungsari telah memiliki beberapa obyek wisata yang tengah dikembangkan melalui anggaran dari pemerintah desa.Baca juga: DPRD Bali Segel Pabrik Beton Milik Semen Tiga Roda di Pesisir Mangrove Tahura Ngurah RaiMasyarakat menilai, keberadaan Tahura justru berpotensi menghambat pengembangan wisata lokal.“Pemerintah Desa sudah menganggarkan pembangunan wisata. Karena itu masyarakat menolak Tahura di Desa Gunungsari,” tambah Unun.Kepala Desa Gunungsari, Sudadi, menegaskan bahwa warga lebih menginginkan skema perhutanan sosial dibanding penetapan Tahura.Masyarakat, kata dia, telah menggarap kawasan hutan itu sejak tahun 1965 dan kembali memperluas garapan pada periode 1988–1989.Saat tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) datang, warga memasang spanduk bertuliskan penolakan.Beberapa di antaranya berbunyi: “Stop Diskriminasi Petani, Petani Lereng Gunung Muria Tolak Hutan Tahura,” serta “K.T.H Gunungsari Pulingan Menghendaki Perhutanan Sosial, HKM Hutan Kemasyarakatan.”“Tulisan itu disampaikan langsung kepada tim terpadu,” jelas Sudadi.Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA DLHK Jawa Tengah, Soegiharto, menjelaskan bahwa usulan Tahura berangkat dari rekomendasi para bupati di kawasan Muria, yakni Pati, Jepara, dan Kudus.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 17:30