Hendak Usir Tentara Rusia, Ukraina Kirim Pasukan Khusus ke Pokrovsk

2026-01-16 08:17:19
Hendak Usir Tentara Rusia, Ukraina Kirim Pasukan Khusus ke Pokrovsk
Ukraina mengerahkan pasukan khusus ke kota Pokrovsk di timur Ukraina. Kota tersebut kini berada di bawah tekanan akibat serangan gencar Rusia yang melibatkan ribuan tentara.Dilansir AFP, Minggu , Pokrovsk, di wilayah Donetsk, Ukraina, terletak di jalur pasokan utama bagi tentara Ukraina dan telah menjadi incaran Moskow selama lebih dari setahun. Ratusan tentara Rusia telah menyusup ke pusat logistik kota tersebut.Tentara lainnya mendekati pinggiran kota dengan gerakan seperti penjepit, menurut peta medan perang yang diterbitkan oleh Institut Studi Perang. Perebutan kota tersebut akan menjadi dorongan propaganda yang signifikan bagi Kremlin, yang telah menolak seruan AS untuk menghentikan invasinya yang telah berlangsung hampir empat tahun dan justru melanjutkan serangan daratnya."Operasi komprehensif untuk menghancurkan dan mengusir pasukan musuh dari Pokrovsk sedang berlangsung," kata Panglima Tertinggi Ukraina Oleksandr Syrsky dalam sebuah unggahan di Facebook."Atas perintah saya, kelompok-kelompok gabungan Pasukan Operasi Khusus sedang beroperasi di kota ini," tambahnya.Video yang dipublikasikan di media sosial konon menunjukkan helikopter terbang di atas Pokrovsk, sementara video lain yang konon diambil oleh pesawat tak berawak Rusia menunjukkan orang-orang bergegas dari helikopter yang mendarat di sebuah lapangan.Sebagai informasi, pasukan khusus adalah cabang militer yang dilatih untuk melakukan operasi rahasia, seringkali melalui peperangan non-konvensional seperti sabotase dan pengalihan.Syrsky mengatakan Pokrovsk berada di bawah tekanan dari "kelompok musuh yang berkekuatan ribuan orang", tetapi membantah laporan bahwa Moskow telah mengepung pusat logistik tersebut, dengan mengatakan "tidak ada blokade"."Kami melakukan segalanya untuk menyediakan logistik," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 06:36