Setelah 20 Tahun Terpisah, Anak Seni Kini Punya Jalan Bertemu Ibunya yang Disiksa di Malaysia

2026-01-12 07:36:07
Setelah 20 Tahun Terpisah, Anak Seni Kini Punya Jalan Bertemu Ibunya yang Disiksa di Malaysia
TEMANGGUNG, - Setelah 20 tahun terpisah, anak Seni, kini mendapatkan jalan untuk bertemu dengan ibunya, yang menjadi korban eksploitasi berat dan disiksa di Malaysia.Pemerintah Kabupaten Temanggung telah memfasilitasi pembuatan paspor. Pembuatan paspor dilakukan di Mal Pelayanan Publik Temanggung pada Selasa, 25 November 2025.Dokumen perizinan bepergian ke luar negeri ini diberikan kepada Riki Alfian dan Lilin, anak dan keponakan Seni.Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo, membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung akan memberangkatkan anak dan keponakan Seni ke Malaysia.Baca juga: Seni, TKI asal Temanggung, Sempat Dikira Sudah Meninggal padahal Dieksploitasi di Malaysia"Sudah (pembuatan paspor). Bupati (Temanggung) berencana mau ke sana juga," ucapnya kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Rabu .Terkait jadwal keberangkatan ke Negeri Jiran tersebut, Ripto menyebutkan masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri."Masih menunggu izin dari Mendagri," katanya.Seni, TKI asal Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu itu, disebut bekerja lebih dari 20 tahun tanpa digaji dan mengalami penganiayaan.Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, menyatakan kasus eksploitasi berat terhadap Seni menjadi perhatian serius Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)."Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir," bebernya dalam siaran pers, Senin .Baca juga: Dari Temanggung ke Malaysia, Seni Jadi TKW untuk Bangun RumahKepolisian Malaysia telah menangkap dua terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap Seni.Mereka merupakan pasangan suami istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.Keduanya telah dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.Seni sendiri tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara nonprosedural.Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Lihat Seni, TKW asal Temanggung yang Kerja 20 Tahun di Malaysia Tanpa GajiKondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.Mukhtarudin mengatakan Bar Council Malaysia akan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP sebagai pengganti paspor, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis."Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujarnya.


(prf/ega)