Gus Yahya: Saya Menolak Mundur, Saya Tidak Akan Mundur

2026-01-12 02:21:54
Gus Yahya: Saya Menolak Mundur, Saya Tidak Akan Mundur
JAKARTA, - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan, dirinya tidak bisa diberhentikan melalui rapat harian pengurus Syuriyah PBNU.Oleh karena itu, Gus Yahya menekankan, ia tidak akan mundur meski terdapat desakan agar ia mundur dari jabatan ketum PBNU."Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar," ucap Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu , dikutip dari Kompas TV.Baca juga: Gus Yahya Sebut Surat Pemberhentiannya dari Ketum PBNU Tidak SahGus Yahya mengatakan, proses rapat harian Syuriyah tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang dirinya untuk memberikan klarifikasi."Kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman, ini jelas tidak dapat diterima," ucap dia.Ia menilai, keputusan untuk memberhentikannya adalah tindakan yang melampaui wewenang rapat harian Syuriyah PBNU."Rapat harian Syuriyah itu tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak ada wewenang untuk memberhentikan siapapun. Nggak ada wewenangnya," ujar Gus Yahya."Menghentikan fungsionaris lembaga saja enggak bisa, apalagi Ketua Umum," imbuh dia.Baca juga: Gus Yahya: Saya Tidak Bisa Diberhentikan Kecuali Lewat MuktamarGus Yahya juga menegaskan, tidak ada pejabat di lingkungan kepengurusan NU yang mempunyai wewenang tidak terbatas.Setiap orang, setiap jabatan, tugas, dan wewenangnya diatur oleh konstitusi organisasi atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)."Jadi tidak bisa sembarangan, walaupun orang itu sangat dimuliakan, tetap saja tugas dan wewenangnya dibatasi oleh konstitusi dan aturan-aturan organisasi sehingga tidak bisa digunakan, tidak bisa melakukan hal-hal di luar tugas dan wewenang," ucap dia.Baca juga: Miftachul Akhyar Pimpin PBNU Usai Gus Yahya Tak Jabat KetumSebelumnya, beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.


(prf/ega)