Pastikan Udang Indonesia Bebas Cesium 137, KKP Gandeng Bapeten

2026-01-31 03:07:51
Pastikan Udang Indonesia Bebas Cesium 137, KKP Gandeng Bapeten
JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi menandatangani kerja sama pelaksanaan sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) untuk produk udang, terutama yang berasal dari Lampung dan Pulau Jawa.Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan, kolaborasi dengan Bapeten menjadi langkah penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia di pasar global.“Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan tentunya memerlukan sinergi dengan otoritas nuklir Indonesia dalam melaksanakan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 pada udang,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Selasa seperti dikutip dari Antara.Baca juga: Kontainer yang Bawa Scrap Metal Terkontaminasi Cesium-137 “Hilang”Penyertaan dokumen sertifikasi bebas Cesium 137 merupakan salah satu syarat ekspor udang ke Amerika Serikat yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Otoritas tersebut menunjuk KKP sebagai lembaga sertifikasi atau certifying entity (CE) berdasarkan Undang-Undang Pangan, Obat, dan Kosmetik AS.Ruang lingkup kerja sama antara KKP dan Bapeten meliputi pengendalian serta pengawasan kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan, pemindaian dan pengujian kontaminasi, pertukaran data, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.Selain itu, Bapeten juga memberikan dukungan infrastruktur dan keahlian teknis untuk memastikan hasil pengujian memenuhi standar internasional yang diakui otoritas AS.Ishartini menegaskan bahwa tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 yang dilakukan KKP telah sesuai dengan ketentuan ilmiah dan standar internasional mengenai mutu hasil perikanan dan keselamatan radiasi.“Masing-masing instansi, yaitu Badan Mutu KKP dan Bapeten, memiliki kontribusi peran yang signifikan dalam sinergitas lintas sektor ini,” katanya.Pada 31 Oktober lalu, Indonesia mencatat tonggak penting dengan ekspor perdana udang bersertifikat bebas Cesium 137 ke pasar Amerika Serikat.Sebagai competent authority (CA), KKP berwenang melaksanakan pengendalian resmi di seluruh rantai produksi perikanan, mulai dari hulu hingga hilir.Selama ini, KKP telah menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) atau Health Certificate for Quality and Safety of Fish and Fishery Products untuk memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan.Baca juga: Kemenperin: Belanda Temukan Sepatu Kets Indonesia Terkontaminasi Cesium-137


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-31 03:28