BANGKA, – Dua pria berinisial JA alias Cak Din, lima puluh tiga tahun, dan AN alias Doni, empat puluh tujuh tahun, ditangkap polisi dalam penggerebekan sebuah gudang elpiji di Desa Terak, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa .Keduanya diduga mengoplos elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung berukuran lima dan dua belas kilogram.“Dari hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan dua orang tersangka kasus elpiji oplosan,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, Selasa.Fauzan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap satu unit mobil pikap yang mengangkut puluhan tabung gas subsidi kosong dan tabung gas nonsubsidi berisi penuh. Kendaraan itu hendak memasarkan elpiji tersebut.Baca juga: Pasca Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Pertamina Angkat BicaraSetelah sopir diamankan, tim bergerak menuju sebuah gudang di Desa Terak yang diduga menjadi lokasi pengoplosan. Di sana, petugas menemukan ratusan tabung gas serta alat penyuntikan tabung.“Dari hasil pengecekan, tim menemukan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan tabung gas,” jelas Fauzan.Aksi kedua tersangka dilakukan sejak setahun terakhir. Dalam setiap tabung dua belas kilogram yang dijual, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 100.000. Harga jual tabung itu mencapai Rp 200.000 di pasaran.Aksi pengoplosan tersebut turut memicu kelangkaan elpiji subsidi tiga kilogram di masyarakat. Pelaku mendapat tabung subsidi dari pangkalan dan warung dengan harga tertinggi Rp 25.000 per tabung.“Kepolisian menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,” ujar Fauzan.Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
(prf/ega)
Kelangkaan Elpiji di Bangka Tengah Ternyata Ada Penyebabnya, Polisi Bongkar Gudang Oplosan
2026-01-13 23:50:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 23:28
| 2026-01-13 22:58
| 2026-01-13 22:36
| 2026-01-13 22:27










































