JAKARTA, - Bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berpotensi menjadi ladang baru bagi mafia tanah.Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan, terdapat 65.000 hektar lahan sawah di tiga provinsi Sumatera tersebut tertutup oleh lumpur banjir."Berarti ada potensi sawah itu musnah. Nah kalau sawah itu musnah, maka pasti dipastikan mau ada pemain-pemain mafia-mafia mengeklaim, kan pasti batas-batasnya juga hilang. Nah ini akan menjadi catatan kita," kata Nusron saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin .Baca juga: Mengenal HGU, Hak Tanah yang Banyak Dimiliki Para Konglomerat SawitMenurutnya, apabila lahan sawah tersebut sudah disertifikatkan, maka potensi penyerobotan oleh mafia tanah menjadi lebih kecil."Kalau kebetulan mereka sudah disertifikatkan, aman, karena masih ada tapal batasnya di data spasial kita. Tapi yang belum didaftarkan ini yang agak repot," ujarnya.Selain itu, Nusron juga menegaskan perlunya dilakukan revisi penataan ruang di Pulau Sumatera, imbas banjir yang telah menelan hampir ribuan korban jiwa tersebut, menurut data per 8 Desember 2025."Keputusan yang lebih baik itu apa? Revisi tata ruang, supaya kejadian yang sama tidak berulang," ujar Nusron.Baca juga: Mengenal HGU, Hak Tanah yang Banyak Dimiliki Para Konglomerat SawitJelasnya, wilayah Sumatera sudah kehilangan daerah resapan air, sehingga air tidak bisa terserap ke tanah dan akhirnya mengisi ruang-ruang yang ada, yakni permukiman."Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon, pohonnya hilang. Terus gimana caranya supaya enggak ini? Ya kembalikan, yang dulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon," ucap Nusron.Nusron juga siap melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit untuk lahan pembangunan hunian korban terdampak banjir Sumatera.Nusron mengatakan, HGU perusahaan sawit yang akan dicabut adalah yang berdiri di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik negara."Ya siap, enggak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut," kata Nusron.Baca juga: Sengkarut Riwayat Tanah JK Vs GMTD, Pintu Masuk Pembongkaran MafiaSebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus segera memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Ia bahkan menyatakan siap mencabut sementara HGU apabila langkah itu diperlukan, misalnya HGU kelapa sawit.Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu kendala utama percepatan pembangunan huntara bagi korban banjir Sumatera adalah terbatasnya lahan yang dapat disediakan pemerintah daerah.
(prf/ega)
Awas Mafia Tanah Bergentayangan, Incar Sawah Musnah akibat Banjir
2026-01-12 15:45:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:30
| 2026-01-12 14:58
| 2026-01-12 14:44
| 2026-01-12 14:28
| 2026-01-12 14:26










































