Ara Lapor Prabowo, 2.600 Rumah Korban Banjir Sumatera Akan Dibangun Tanpa APBN

2026-01-16 18:16:55
Ara Lapor Prabowo, 2.600 Rumah Korban Banjir Sumatera Akan Dibangun Tanpa APBN
JAKARTA, - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, menyebut pemerintah saat ini sudah siap membangun 2.600 hunian tetap untuk korban banjir bandang di Sumatera.Pernyataan itu disampaikan Ara kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin .Ara mengatakan, rumah tersebut dibangun tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan jumlahnya terus bertambah.“Mohon maaf saya laporkan ke Bapak, 2.000 hunian tetap yang dibiayai APBN mohon maaf tadi malam ada tambahan 500, tadi pagi 100, jadi terkumpul 2.600,” kata Ara di Istana Negara, Senin.Baca juga: Lapor ke Prabowo, Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Bakal Berpergian Saat Libur Nataru 2025/2026Kepada Prabowo, Ara meminta arahan terkait pihak mana yang akan menjadi koordinator dalam proses pembangunan hunian tersebut.Ia juga meminta izin untuk menggelar rapat bersama Menteri Hukum guna membahas status hukum tanah hunian tetap tersebut.Rapat juga perlu melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).“Supaya kita bisa jalan minggu ini sudah mulai membangun,” ujar Ara.Sebelumnya, Ara mengungkapkan pembangunan ribuan hunian tetap untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) didanai corporate social responsibility (CSR). Menurut Ara, pendanaan dari pihak swasta itu merupakan bentuk gotong royong.“Saya sampaikan nanti CSR-CSR sudah ada yang berkomitmen untuk membantu membangun 2.000 rumah untuk korban saudara-saudara kita di Sumatera,” kata Ara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa sebagaimana dikutip dari Antara.Diketahui, tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumbar, dan Sumut, dilanda banjir bandang dan tanah longsor.Berdasarkan laporan BNPB, jumlah korban meninggal per Sabtu mencapai 1.003 jiwa, sementara 218 orang lainnya masih hilang.Bencana besar itu mengakibatkan ribuan rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur rusak.Baca juga: Airlangga Pamer ke Prabowo, Ekonomi Baik hingga IHSG Cetak Rekor Tertinggi


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 18:17