JAKARTA, - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengusulkan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia akan diubah menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia.Mu'ti menuturkan, perubahan nama tersebut bertujuan untuk memastikan sastra turut diajarkan kepada murid-murid di sekolah."Kalau sekarang kan hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia," kata Mu'ti di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu .Baca juga: 60 Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia"Mungkin bisa begitu, untuk memastikan bahwa sastra termasuk di dalam pembelajaran Bahasa Indonesia," imbuh dia.Mu'ti menuturkan, usul tersebut belum dibahas secara mendalam di Kemendikdasmen.Namun, ia menyebutkan bahwa perubahan mata pelajaran itu bisa saja diatur dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)."Mungkin, mungkin ya, saya juga belum membahas secara detail di internal. Tapi tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri, yang kami tugasi untuk menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Sisdiknas, mungkin nanti namanya diubah," ujar Mu'ti.Baca juga: Soal Pelajaran Bahasa Portugis, Mendikdasmen: Tergantung Kesiapan GuruDi samping itu, Kemendikdasmen juga tengah mengkaji pelajaran bahasa asing pilihan di luar Bahasa Inggris.Ia menyebutkan, ada sejumlah bahasa yang dapat diajarkan ke murid-murid sekolah, yaitu Bahasa Arab, Bahasa Perancis, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, dan Bahasa Portugis."Kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing ya, tidak hanya Bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak ya. Sekarang ini kan bahasa asing itu yang sudah wajib adalah Bahasa Inggris, dan mulai tahun 2027 itu kita mulai mengajarkan Bahasa Inggris kelas 3 SD. Tahun 2026 guru Bahasa Inggrisnya kita latih," kata Mu'ti.
(prf/ega)
Mendikdasmen Usul Nama Pelajaran Bahasa Indonesia Diubah
2026-01-12 08:27:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 09:13
| 2026-01-12 09:04
| 2026-01-12 08:25
| 2026-01-12 08:23
| 2026-01-12 07:49










































