Gara-gara Harta Warisan, Kakak Tewas Dibunuh Adik Kandung di Martapura Kalsel

2026-01-12 05:33:50
Gara-gara Harta Warisan, Kakak Tewas Dibunuh Adik Kandung di Martapura Kalsel
MARTAPURA, - Insiden tragis terjadi di Jalan Mesjid, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu , ketika perseteruan terkait harta warisan keluarga berujung pada pembunuhan.Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial AK tewas setelah diserang oleh adik kandungnya, MI.Kepala Kepolisian Resor Banjar, AKBP Fadli, menjelaskan bahwa pelaku MI nekat membunuh AK karena merasa jarang dilibatkan dalam pembicaraan mengenai pembagian harta warisan keluarga yang berupa rumah dan tanah.Baca juga: Motif Kakak-Adik Bunuh dan Kubur Pengacara di Hutan Cilacap, Ternyata Terlilit Utang"Peristiwa tersebut dipicu oleh permasalahan warisan," ujar Fadli kepada wartawan pada Senin malam.Menurut keterangan Fadli, MI telah mengetahui kebiasaan sehari-hari korban.Korban diserang menggunakan senjata tajam jenis parang di rumahnya setelah pulang dari sholat subuh."Pelaku menunggu korban pulang shalat Subuh, lalu langsung melakukan penyerangan," ungkapnya.Setelah menyerang, pelaku melarikan diri.Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh warga sekitar yang hendak beraktivitas di pagi hari.Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian."Korban mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan kaki. Total terdapat lima luka akibat senjata tajam," jelas Fadli.Baca juga: Bunuh Pengacara Saat Ziarah Makam di Cilacap, Kakak-Adik Terancam Hukuman Seumur HidupSetelah menerima laporan tentang kasus pembunuhan ini, petugas Polres Banjar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.MI berhasil diamankan oleh warga di Jalan Tegal Arum, Martapura, dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. "Pelaku MI mengakui perbuatannya," pungkas Fadli.Pelaku kini dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.


(prf/ega)