Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menanggapi beredarnya surat pemberhentian dirinya oleh Syuriyah PBNU pada Rabu, 26 November 2025. Menurut dia, surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu tidak sah dan tidak memiliki dasar administratif yang valid.Dia menegaskan, jabatannya sebagai Ketum PBNU tidak dapat dicopot begitu saja, kecuali melalui mekanisme Muktamar. Gus Yahya juga menolak tegas permintaan agar dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. "Saya sebagai mandataris tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur. Saya menyatakan tidak akan mundur. Dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Rabu . AdvertisementMenurutnya, kedudukan Ketua Umum PBNU dihasilkan melalui mandat Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi, sehingga tidak dapat dicabut oleh rapat atau keputusan internal Syuriyah.
(prf/ega)
Ketum PBNU Gus Yahya Menolak Mundur: Saya Tak Bisa Diberhentikan Kecuali Melalui Muktamar
2026-01-11 22:05:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:26
| 2026-01-11 21:52
| 2026-01-11 21:12
| 2026-01-11 20:19










































