Viral Pasutri Dicegat 4 Pria Diduga Mata Elang di Bogor, Polisi Telusuri

2026-02-05 06:49:54
Viral Pasutri Dicegat 4 Pria Diduga Mata Elang di Bogor, Polisi Telusuri
Pasangan suami istri (pasutri) dicegat sekelompok orang diduga penagih utang atau mata elang (matel), padahal tidak punya cicilan saat berkendara di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Video momen aksi matel cegat pasutri viral di media sosial.Dalam video viral yang dilihat detikcom, Rabu , tampak seorang pria berjaket hitam dan memakai topi abu-abu sedang adu mulut dengan pemotor di pinggir jalan. Pria tersebut tampak tak terima karena aksinya divideokan.Rekaman video menunjukkan motor tanpa pelat nomor yang dikendarai para pelaku. Di akhir video, para pria diduga matel itu meninggalkan lokasi setelah dilerai petugas sekuriti perumahan."Saya di Summarecon, tiba-tiba di jalan nggak ada masalah apa-apa, tiba-tiba dicegat di tempat sepi arah toko kopi," kata seseorang dalam rekaman video.Korban berinisial AP mengatakan peristiwa terjadi hari ini ketika ia dan suaminya berboncengan motor, sekitar pukul 14.30 WIB. Empat pria diduga matel memepet di sisi kanan dan depan, lalu memberhentikan korban."Saya lagi jalan tiba-tiba disalip dan dicegat. Kabur pun nggak bisa, karena mereka mepet samping dan depan motor suami saya. Alasannya mau cek nomor mesin dan tagihan, sedangkan saya nggak ada angsuran di motor," kata AP ketika dihubungi detikcom.AP menyebutkan pria diduga matel terus memaksanya menunjukkan surat-surat dan bersedia dicek nomor mesin. Hingga akhirnya para pelaku pergi setelah didatangi petugas keamanan perumahan."Intinya mereka berusaha ambil motor saya. Di sana juga disaksiin sama sekuriti yang lagi patroli dan petugas kebersihan. Pas ditanya sama pihak sekuriti, mereka (pelaku) langsung kabur," kata AP.Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman ketika dimintai konfirmasi mengaku akan menelusuri kejadian tersebut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan dan melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan."Akan kami telusuri (pria dalam video) dan kami terjunkan anggota ke TKP," kata Wagiman ketika dimintai konfirmasi, Rabu ."Imbauan kepada masyarakat apabila diberhentikan seseorang yang mencurigakan, sementara tidak ada kesalahan, segera hubungi polisi terdekat atau (hubungi) 110," kata Wagiman.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-05 05:54