Dinas Pertanian Kendal Bakal Awasi Penjualan Daging Ayam di Pinggir Jalan

2026-01-12 04:45:17
Dinas Pertanian Kendal Bakal Awasi Penjualan Daging Ayam di Pinggir Jalan
KENDAL, - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal akan mengawasi penjualan daging ayam di pinggir jalan.Plt. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Septiani mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan daging ayam potong yang dijual di pinggir jalan tersebut aman dan halal.“Daging ayam potong yang dijual di jalan itu, penyembelihannya dilakukan di rumah warga, tidak di rumah pemotongan hewan,” kata Septiani usai sosialisasi penyembelihan hewan halal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis .Ia memberi petunjuk kepada masyarakat tentang cara membedakan daging ayam tiren (mati kemarin) dan daging ayam halal.Kata dia, daging ayam tiren memiliki bekas penyembelihannya rata dan dagingnya agak gelap karena aliran darahnya sudah berhenti.Baca juga: Semua SPPG MBG yang Sudah Beroperasional di Kendal Mempunyai SLHS, Feri: Tiap Tiga Bulan Akan Kami Sidak“Untuk ayam yang masih hidup, bekas sembelihannya tidak rata, karena ketika disembelih ada kontraksi dan dagingnya terang kelihatan segar,” terangnya.Kepala Kemenag Kendal, Zainal Fatah menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan MUI dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan tempat-tempat penyembelihan hewan di wilayah Kabupaten Kendal.Mulai dari RPH skala besar maupun yang berada di pemukiman warga."Kami akan ikut melakukan pengawasan terhadap proses penyembelihan hewan yang ada di Kabupaten Kendal, baik dari RPH yang skala besar maupun yang ada di pemukiman warga, apakah sudah sesuai dengan syariah standar halal," ujar Zainal Fatah.Baca juga: Jenazah 6 Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Kendal Sudah Diserahkan ke KeluargaIa menambahkan, pengawasan akan dilakukan oleh jajaran seluruh pegawai Kantor Kemenag Kendal hingga jajaran tingkat kecamatan se-Kabupaten Kendal, sehingga bisa terlaksana dengan optimal.Ketua MUI Kendal, Asroi Tohir, menjelaskan daging yang halal tentunya sudah dipastikan kesehatannya, karena sudah melalui prosedur yang ditentukan oleh pemerintah.Mulai dari proses pemilihan hewan yang sehat, penyembelihannya, maupun pengemasannya yang harus sesuai standar yang ditentukan pemerintah.Baca juga: Menggagas Pendidikan Ramah Difabel: Kisah Iptu Efendi dan SLB Swadaya ABC Kendal"Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan ini (sosialisasi), pengawasan untuk penyembelihan hewan yang halal bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat betul-betul mengonsumsi daging sehat dan aman untuk dikonsumsi," harap Asroi Tohir.


(prf/ega)