BENGKULU, - Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengklaim telah mengantongi sejumlah identitas dan kendaraan yang diduga terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di provinsi tersebut.Hal itu ditegaskan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana. Menurutnya, pengawasan dan pengendalian distribusi BBM dilakukan untuk menindak tegas pelaku penimbunan yang menyebabkan gangguan pasokan serta antrean panjang di berbagai SPBU."Dari Subdit Tipidter telah memonitor kendaraan yang diduga melakukan pembelian BBM di SPBU bukan untuk pribadi, namun dipergunakan untuk kepentingan lain seperti dijual kembali dan mengambil keuntungan dari hasil penjualan BBM tersebut," kata Andy dalam keterangan tertulis, Kamis .Baca juga: Bermodal Truk Tua, Warga Bengkulu Timbun BBM dan Raup Laba Rp 128 JutaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Mirza Gunawan menambahkan, kendaraan yang kedapatan menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi akan langsung ditindak."Sejauh ini sudah dilakukan pemantauan baik jenis kendaraan maupun pelat yang digunakan. Jika ditemukan melanggar, akan langsung kami tindak," ujar Mirza.Sejak awal tahun, polisi telah menindak sejumlah pelaku yang menimbun atau mengunjal BBM dari SPBU menggunakan berbagai cara, termasuk bekerja sama dengan operator SPBU, bermain dengan barcode Pertamina, hingga cara curang lainnya di wilayah Rejang Lebong, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Selatan, dan Kota Bengkulu."Kami sudah mengetahui dan sudah didata kendaraan yang melakukan tindakan melanggar hukum soal BBM. Sejak Januari 2025, mereka sudah diidentifikasi," tegas Mirza.Sebelumnya, Subdit Tipidter Polda Bengkulu menangkap sopir truk berinisial PI, warga Kota Bengkulu, karena kedapatan menimbun BBM jenis biosolar.Setiap hari PI membeli BBM biosolar dari SPBU di Kota Bengkulu menggunakan truk berpelat BA 8604 RM dengan kapasitas tangki sekitar 200 liter. Berdasarkan hasil penyidikan, sejak 1 Juni 2025 hingga tertangkap tangan, pelaku sudah menimbun dan menjual sekitar 21 kiloliter BBM dengan keuntungan mencapai Rp 128 juta.Sementara itu, antrean panjang BBM di sejumlah SPBU di Provinsi Bengkulu masih terjadi. Meski situasi berangsur membaik di Kota Bengkulu, antrean masih terlihat di Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Mukomuko.
(prf/ega)
Penimbun BBM di Bengkulu Segera Ditindak, Identitas Sudah Teridentifikasi
2026-01-12 04:16:45
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:47
| 2026-01-12 04:14
| 2026-01-12 03:00
| 2026-01-12 02:52
| 2026-01-12 02:06










































