Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tetapkan 118 Tersangka

2026-01-15 06:45:54
Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tetapkan 118 Tersangka
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa sepanjang 2025, lembaga anti-rasuah itu telah menggelar 11 operasi tangkap tangan (OTT).Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan bahwa operasi ini digelar berdasarkan laporan masyarakat."Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini," kata Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin .Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi di sejumlah sektor, seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan.Baca juga: Kejagung Serahkan Jaksa HSU Usai Kabur dan Tabrak Petugas Saat OTT KPK"Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," sebut dia.Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka.“Memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara hingga mencapai Rp 1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir,” jelas dia.Selain itu, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara.PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.Di sisi lain, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah melakukan lelang barang hasil rampasan dari koperasi.Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Korupsi Anggota DPRD OKU ke PengadilanSetidaknya ada 1.500 warga yang ikut serta dalam kegiatan tersebut."Menjadi bukti, bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka," ungkap dia.Dalam hal ini, Fitroh menekankan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukan lah akhir, melainkan menjadi dasar untuk perbaikan sistem."Temuan dan pembelajaran dari penindakan menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang," tegas dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-01-15 06:17