JAKARTA, - Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat yang terbakar, Selasa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF).Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari menjelaskan berdasarkan data Pusdatin CKTRP, Gedung Terra Drone tercatat sudah mengantongi IMB sejak 2014 dan SLF sejak 2015.Saat itu, seluruh proses penerbitan izin masih berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).“Di catatan kami Pusdatin CKTRP, Gedung Terra Drone ini memiliki IMB yang terbit tahun 2014 dan SLF yang terbit tahun 2015. Penerbitan kedua izin tersebut masih oleh Dinas PMPTSP,” ujar Vera saat dikonfirmasi, Rabu .Baca juga: Selain Kantor, Gedung Terra Drone yang Terbakar Juga Tempat ServisVera menjelaskan, saat SLF diterbitkan, ada area-area yang wajib dibiarkan kosong sebagai jalur penyelamatan ketika terjadi bencana seperti kebakaran atau gempa.Jalur evakuasi itu seharusnya tidak boleh dikunci atau dihalangi benda apa pun.Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda.Menurut Vera, area kosong yang semestinya menjadi jalur evakuasi justru diisi barang-barang karena terlihat seperti ruang yang tak terpakai.Dalam beberapa kasus, pintu darurat bahkan dikunci.“Mungkin terlihat seperti ruang yang nganggur. Ada juga yang pintu daruratnya dikunci. Ke depan, kami akan lebih intensif lagi memonitor apakah standar-standar dalam SLF sudah terpenuhi di lapangan,” ungkap Vera.Baca juga: Alasan Pramono Pakai Jersei Persija saat Tinjau Kebakaran Gedung Terra DroneDi sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kebakaran yang menelan puluhan korban itu menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan.“Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan. Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu .Pramono mengatakan tata ruang dan fasilitas penyelamatan di dalam gedung sangat minim.Salah satu aspek yang paling menonjol adalah ukuran tangga yang terlalu kecil, sehingga banyak karyawan tidak bisa turun menyelamatkan diri saat api membesar.“Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang tidak bisa turun ke bawah,” lanjut dia.Selain itu, ia menyoroti kurangnya akses evakuasi dan sistem keselamatan, padahal gedung tersebut digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi, termasuk penyimpanan baterai litium untuk drone.Baca juga: Usai Kebakaran Terra Drone, Pramono Akan Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung di JakartaSaat kebakaran terjadi, para karyawan naik ke lantai atas karena api muncul dari bawah, namun justru terjebak akibat asap pekat.“Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran,” kata dia.
(prf/ega)
Gedung Terra Drone Punya IMB dan SLF tapi Tak Penuhi Standar Keselamatan
2026-01-12 04:59:17
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:15
| 2026-01-12 04:10
| 2026-01-12 03:36
| 2026-01-12 03:23










































