Mentan Amran Jelaskan Penyebab Harga Beras Dunia Turun: Indonesia Tak Lagi Impor

2026-02-04 09:54:55
Mentan Amran Jelaskan Penyebab Harga Beras Dunia Turun: Indonesia Tak Lagi Impor
Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap alasan jatuhnya harga beras dunia, di mana salah satunya karena kebijakan Indonesia, yakni tak lagi mengimpor komoditas tersebut, serta pengungkapan impor ilegal di Batam."Jadi gini, harga lebih murah. Kenapa lebih murah? Karena Indonesia, jadi ada sebab akibat. Harga di Thailand itu sama di Batam," kata dia di kediaman Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa .Amran menceritakan, laporan yang diterimanya, di malam sebelum pengungkapan kasus Batam, tercatat harga beras selundupan itu sebesar Rp 5.700-Rp 6.000 per kilogramnya. Angka tersebut pun muncul akibat Indonesia tidak lagi melakukan impor beras besar-besaran seperti di tahun sebelumnya.Advertisement"Harga turun di negara lain karena Indonesia tidak impor. Indonesia adalah importir terbesar. Itu 7 juta ton 2023-2024, apakah kita mau ulangi lagi itu? Dari harga dunia 650 dolar per ton, hari ini sekarang 340 dolar per ton. Kenapa? Kita tidak impor. Dan sekarang menuju panen lagi. Pasti rendah kan?," jelas dia.“Nah, rendah karena pasarnya adalah Indonesia. Penduduk kita adalah nomor 4 dunia, 286 juta. Apakah kita mau jadi pasar?,” sambung Amran.Dia pun memastikan, praktik penyelundupan beras ilegal melalui jalur laut bakal diberantas dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 09:02