Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Usai penangkapan, tim KPK langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan."Sesaat setelah mengamankan Saudara AW dan Saudara TM, secara paralel, tim KPK juga bergerak melakukan penggeledahan dan menyegel rumah Saudara AW di wilayah Jakarta Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu .Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, penyidik KPK menyita uang senilai total Rp1,6 miliar. Rinciannya, Rp 800 juta dalam bentuk tunai dan Rp800 juta dalam pecahan mata uang asing.Advertisement"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 pound sterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp 800 juta. Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp 1,6 miliar," kata dia.
(prf/ega)
KPK Segel Rumah Abdul Wahid di Jaksel, Sita Uang Rp 1,6 Miliar
2026-01-12 05:06:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:43
| 2026-01-12 03:37
| 2026-01-12 03:01
| 2026-01-12 02:48
| 2026-01-12 02:38










































