Pengadu Ribka Tjiptaning Klaim Tak Ada Putusan Pengadilan Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat

2026-01-12 06:48:04
Pengadu Ribka Tjiptaning Klaim Tak Ada Putusan Pengadilan Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat
JAKARTA, - Perwakilan Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) Salman Alfarisi mengeklaim tidak menemukan satu pun putusan pengadilan yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto, telah membunuh jutaan rakyat Indonesia, sebagaimana dinyatakan politikus PDI-P, Ribka Tjiptaning.Hal tersebut disampaikan Salman setelah memenuhi undangan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk klarifikasi atas pengaduan terhadap Ribka, Kamis ."Apakah memang pernah kita temukan di website-nya Mahkamah Agung? Apa namanya, SIPP ya? Direktori. Direktori Mahkamah Agung. Ada enggak putusan pengadilan yang menyatakan bahwa almarhum Bapak Soeharto itu pernah melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Salman, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis."Sepanjang penelusuran kami, kami tidak menemukan itu. Dan itu juga saya sampaikan kepada penyidik tadi," tambah dia.Baca juga: Momen Keluarga Cendana Gelar Syukuran Usai Soeharto Jadi Pahlawan NasionalSalman kemudian juga meminta semua pihak memeriksa secara langsung pernyataannya itu.Menurut dia, hal itu harus disampaikan demi menyuguhkan informasi publik yang benar."Nah, terus kami sampaikan juga tambahan saja, bahwa teman-teman media juga boleh mem-cross check. Mungkin kita cross check bersama. Ini kan demi informasi publik yang benar ya terhadap masyarakat," ungkap dia.Dia pun menegaskan, laporan yang disampaikan terhadap Ribka ke Bareskrim masih berupa pengaduan masyarakat (dumas).Karena itu, hingga kini tak ada nomor Laporan Polisi (LP) yang dikeluarkan Bareskrim."Nah, tadi terkait apakah ini sudah masuk lidik atau tidak, tentunya belum. Mereka masih mengumpulkan. Karena diawali dengan dumas kan, bukan LP," tutur Salman.Sementara itu, Koordinator ARAH, M Iqbal, menerangkan, pihaknya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim dalam klarifikasi.Pertanyaannya seputar alasan mengadukan Ribka ke Bareskrim.Baca juga: Pelapor Ribka Tjiptaning Dicecar 20 Pertanyaan saat Diklarifikasi Bareskrim"Tadi kami sudah beri keterangan, sampaikan keterangan ke pihak penyidik ya, kurang lebih tadi pertanyaan yang kami ditanyakan itu kurang lebih 20 pertanyaan. Nah, yang diperiksa itu tadi saya sendiri, Muhammad Iqbal, dan Pak Salman," ujar dia.Diberitakan sebelumnya, ARAH mengeklaim, laporan terhadap politikus PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, diterima oleh Bareskrim Polri sebagai pengaduan masyarakat.ARAH melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri buntut pernyataan Ribka yang mengkritik pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.


(prf/ega)