BLORA, - Kasus polisi diduga salah tangkap pelaku pembuangan bayi di hutan wilayah Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora kini berakhir damai.Polisi mengakui, jika remaja berinisial AT (16) yang telah dituduh sebagai pelaku tidak bersalah. Kini, korban dugaan salah tangkap itu mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.Kapolsek Jepon, AKP Putoro Rambe, mengatakan kesepakatan damai tercapai setelah sejumlah pihak melaksanakan pertemuan di rumah dinas Wakil Bupati Blora, Kamis .Pertemuan tersebut dihadiri AT (16) bersama keluarganya.Selain itu, juga hadir Wakil Bupati Blora, Kapolres Blora, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Banjarejo, Kapolsek Banjarejo, Kapolsek Jepon, Kasi Propam Polres Blora, hingga Kepala Puskesmas Banjarejo.Baca juga: Korban Dugaan Salah Tangkap Datangi Rumdin Wabup Blora, Dijanjikan Sekolah atau PekerjaanPutoro Rambe mengatakan, kini masalah tersebut sudah selesai."Alhamdulillah pada sore hari ini, dari siang tadi sampai sore hari ini, kebetulan kita menyelesaikan masalah yang kemarin sempat viral, masalah kaitannya dengan penemuan bayi pada tanggal 4 April 2025, kejadiannya di Desa Semanggi," ucap dia saat ditemui wartawan usai pertemuan di Rumah Dinas Wakil Bupati Blora, Jawa Tengah, Kamis .Rambe menyebut dalam kasus penemuan bayi itu, pihaknya mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi.Namun, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, seseorang yang dicurigai tidak terbukti sebagai pelaku pembuangan bayi."Namun ternyata tidak terbukti, dan setelah itu dari pihak keluarga meminta untuk memulihkan nama baik. Ya kan untuk apa mengembalikan nama baik, terus diadakan pertemuan ini," terang dia.Baca juga: Dugaan Salah Tangkap Kasus Pembuangan Bayi di Blora, Kades: Tak Tahu Itu Bayi SiapaIa mengatakan, dalam pertemuan tersebut, telah terjadi kesepakatan damai antara pihak korban dengan pihak kepolisian yang diduga melakukan salah tangkap."Inti dari pertemuan tadi mereka disepakati ada kompensasi. Salah satunya mengembalikan nama baik di muka umum. Terus selanjutnya memberikan kompensasi untuk memberikan biaya sekolah, biaya pendidikan setelah tamat SMA," jelas dia.Rambe menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersedia bertanggung jawab untuk memberikan beasiswa perguruan tinggi hingga semester delapan kepada korban salah tangkap tersebut."Sudah ada kesepakatan damai dan sudah kita tanda tangan bersama tadi. Alhamdulillah, mohon kerja samanya untuk supaya ke depannya lebih kondusif lagi. Mudah-mudahan ini untuk pembelajaran untuk kita semuanya," kata dia.Diberitakan sebelumnya, AT, korban dugaan salah tangkap mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Blora pada Kamis .Baca juga: Korban Salah Tangkap di Blora Trauma dan Malu, Ibunya Jatuh Sakit
(prf/ega)
Polisi Akui Remaja AT Tak Terbukti Buang Bayi, Dugaan Salah Tangkap di Blora Kini Damai
2026-01-12 03:50:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:06
| 2026-01-12 03:29
| 2026-01-12 03:23
| 2026-01-12 02:48
| 2026-01-12 02:01










































