Solar Tumpah di Cileungsi Bogor Bikin Pemotor Berjatuhan, Damkar Turun Tangan

2026-01-12 05:07:58
Solar Tumpah di Cileungsi Bogor Bikin Pemotor Berjatuhan, Damkar Turun Tangan
Solar tumpah di Jalan Raya Transyogi, tepatnya di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Tumpahan solar berasal dari kendaraan yang selesai mengusulkan bahan bakar."Damkar Sektor Cileungsi menerima laporan adanya tumpahan BBM solar dari kendaraan mobil pikap yang selesai pengisian BBM dari SPBU," kaya Anggota Sektor Cileungsi Damkar Kabupaten Bogor, Ismail, Sabtu (22/11/2025).Peristiwa itu terjadi pada pagi menjelang siang tadi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, solar tersebut sudah tumpah dari mobil pikap sejak di dalam SPBU."Pengendara mobilnya bukannya berhenti untuk memperbaiki tangkinya malah tancap gas dan pergi," ujar Ismail.Akibat solar tumpah tersebut, sejumlah pengendara motor tergelincir. Sejauh ini sudah ada 3 motor yang jatuh karena jalanan licin."Tidak lama dari kejadian tumpahan solar tersebut terjadi kecelakaan tunggal yang menyebabkan tiga kendaraan motor terjatuh karena licinnya jalan, dan disusul kembali sekitar tujuh kendaraan motor terjatuh kembali di lokasi tersebut," beber Ismail.Menerima laporan warga, petugas damkar segera ke lokasi untuk melakukan penanganan. Penanganan dilakukan dengan penyemprotan sehingga solar berhasil dialihkan dari jalan raya."Pembersih tumpahan oli menggunakan air bertekanan dan dicampur menggunakan deterjen serbuk agar menjadi foam (busa) atau bisa untuk mempercepat pembersihan solar yang licin," ucap Ismail.Tonton juga Video: Viral Warga Berebut Solar dari Mobil Tangki yang Kecelakaan di Konawe[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 03:50