Bupati Aceh Tamiang Tanya ke Menhut: Mau Diapakan Kayu Ini, Apa Diserahkan ke Kami?

2026-01-16 02:30:30
Bupati Aceh Tamiang Tanya ke Menhut: Mau Diapakan Kayu Ini, Apa Diserahkan ke Kami?
JAKARTA, - Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan kepastian soal nasib tumpukan kayu yang terbawa banjir di wilayahnya.Hal itu disampaikan Armia saat menjelaskan bahwa tumpukan kayu-kayu pohon berukuran besar dengan jumlah tersebut sudah mulai dibenahi dan dipindahkan menggunakan alat berat.“Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen,” ujar Armia dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Aceh, Selasa .Baca juga: Bupati Aceh Tamiang: Seluruh Desa Lumpuh, Sudah Sebulan Lebih Kami Berusaha BangkitDia mencontohkan tumpukan kayu di kawasan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang, yang kini telah dipindah dan ditumpuk di bantaran sungai.“Untuk tumpukan kayu di Pesantren Darul Mukhlisin sudah 85 persen kami angkut. Sekarang ini kayu atau balok-balok yang besar-besar sudah kami singkirkan, kami tumpuk di pinggir sungai,” kata Armia.Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan kepastian soal tindak lanjut ke depan, termasuk kemungkinan izin pemanfaatan kayu-kayu tersebut oleh masyarakat.Baca juga: Update Banjir Sumatera, Tim Gabungan Masih Bersihkan Tumpukan Kayu dan LimbahMenurut Armia, kepastian hukum perlu diberikan agar langkah pemerintah daerah dalam memanfaatkan kayu sisa bencana benar-benar memiliki dasar yang jelas dan tidak berujung pada persoalan.“Sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut. Ini perlu ada penegasan,” kata Armia.“Jangan sampai kami di kemudian hari kami dipanggil-panggil lagi sama APH, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang,” imbuh dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 01:18