- Cara cek PIP lewat HP 2025 cukup mudah, hanya dengan mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id dan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Melalui layanan ini, siswa dan orang tua dapat mengetahui status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) secara cepat dan akurat.Informasi tersebut penting diketahui masyarakat untuk memastikan apakah anak terdaftar sebagai penerima PIP 2025 sekaligus memantau status pencairan bantuan yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.Baca juga: Kejar Pencairan PIP Tepat Waktu, Kemendikdasmen Kerahkan Mobil Layanan GerakDilansir dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan dasar dan menengah.Beberapa kriteria syarat penerima dana PIP Dikdasmen adalah anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan prioritas sasaran:Baca juga: Kapan Jadwal PIP 2026 Dibuka buat Siswa PAUD-SMA dan SMK?Besaran dana PIP untuk siswa SD/SDLB/Paket A ditetapkan sebesar Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 225.000.Kemudian untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B, mendapat dana PIP sebesar Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 375.000.Selanjutnya, siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh dana PIP sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 900.000.Baca juga: Cara Masuk DTKS Kemensos untuk Bisa Jadi Penerima PIPBerikut langkah-langkah cara cek PIP lewat HP 2025 untuk mengetahui status penerima PIP:Baca juga: 4 Alasan Siswa Tidak Dapat PIP Bulan Desember 2025Untuk mencairkan dana PIP, penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:Jika belum memiliki rekening, penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:Perlu diketahui, waktu penyaluran dana PIP bisa berbeda-beda antara penerima satu dengan yang lainnya.Baca juga: Jadwal dan Cara Cek Status Penerima PIP Tahun 2026Selain itu, seluruh siswa perlu memahami tiga ketentuan pencairan dana PIP, yaitu:Siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui Bank Penyalur yang ditunjuk sebelum dapat melakukan penarikan dana PIP.Siswa yang telah memiliki rekening SimPel (SImpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK), dapat langsung menarik dana bantuan melalui Teller Bank sesuai dengan ketentuan perbankan.Siswa yang telah memiliki Kartu Debit dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian, dapat langsung menarik dana bantuan dengan Kartu Debit melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.
(prf/ega)
Cara Cek PIP Lewat HP 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id, Pakai NISN dan NIK
2026-01-12 06:19:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:33
| 2026-01-12 04:33
| 2026-01-12 04:30
| 2026-01-12 04:24










































