LAMPUNG, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, kampus merupakan titik rawan gratifikasi.Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu .Dalam kuliah tersebut, Setyo mengidentifikasi tiga titik kerawanan integritas yang menjadi perhatian KPK, yaitu kejujuran akademik, kedisiplinan akademik, dan gratifikasi.Ia juga mengingatkan tentang potensi intervensi dalam proses penerimaan mahasiswa baru dan pemilihan rektor di perguruan tinggi.Baca juga: Cerita Wagub Sebelum KPK OTT Gubernur Riau: Kami Ngopi Bareng, Tahu-tahu Ramai OrangSetyo menawarkan agar tim pencegahan KPK dilibatkan dalam proses pemilihan rektor di UIN Raden Intan."Jadi perjalanan dari tahap awal sampai akhir bisa kami monitor supaya prosesnya bisa berjalan secara transparan," ungkapnya.Mengenai gratifikasi, Setyo mengingatkan agar setiap pemberian diperhatikan dengan cermat, apakah berkaitan dengan tugas atau memiliki tujuan untuk memengaruhi, termasuk dalam hal menaikkan nilai atau meluluskan mahasiswa.Baca juga: Wagub Riau Bantah Laporkan Gubernur Abdul Wahid ke KPK: Fitnah! Dia Itu Adik SayaPeringatan ini sejalan dengan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang menunjukkan bahwa Indeks Integritas Pendidikan berada di angka 69,50 dan termasuk dalam kategori “Korektif”.KPK juga menemukan bahwa 30 persen guru atau dosen dan 18 persen pimpinan satuan pendidikan masih menganggap gratifikasi sebagai hal yang wajar.Di samping itu, 22 persen satuan pendidikan menggunakan pemberian hadiah untuk menaikkan nilai atau meluluskan siswa.
(prf/ega)
Kampus Jadi Titik Rawan Gratifikasi, KPK Soroti Integritas
2026-01-12 06:13:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:12
| 2026-01-12 04:47
| 2026-01-12 04:32
| 2026-01-12 04:00
| 2026-01-12 03:55










































