Ketua TP-KK Apresiasi Bazar Amal Ke-56 WIC yang Gaet UMKM Indonesia

2026-02-03 12:02:43
Ketua TP-KK Apresiasi Bazar Amal Ke-56 WIC yang Gaet UMKM Indonesia
– Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengapresiasi bazar amal tahunan ke-56 Women’s International Club (WIC) yang turut berkolaborasi dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Indonesia. Menurutnya, kegiatan bertaraf internasional tersebut menarik untuk dihadiri karena menampilkan beragam produk dari berbagai negara, termasuk dari kedutaan besar yang ada di Jakarta.“Saya senang bahwa kegiatan Women’s International [Club] ini berkolaborasi dengan UMKM sehingga ada saling menguntungkan,” kata Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis .Hal tersebut dikatakan Tri saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal WIC Jakarta ke-56 di Hall B Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu .Dia menjelaskan, selain produk internasional, acara tersebut juga menampilkan berbagai produk dalam negeri, salah satunya kerajinan dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Baca juga: Ketum TP-PKK Tekankan Penyamaan Pemahaman dan Konsistensi Pelaksanaan Hasil Rakernas X PKK 2025Tri menilai, dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong perkembangan kerajinan nasional.Oleh karena itu, dia berharap para pengunjung tidak hanya tertarik pada produk internasional, tetapi juga memberi perhatian pada produk lokal.“Selain itu juga ada teman-teman yang terkhusus dari dalam negeri, terutama ini dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, dan kebetulan mereka juga adalah yang mendorong kerajinan nasional daerah di Kalimantan Selatan,” terang Tri.Dia menambahkan, kolaborasi melalui bidang fesyen maupun produk kreatif lainnya dapat menjadi inspirasi dalam menciptakan karya baru.Menurut Tri, kolaborasi bukan untuk meniru atau menjiplak, melainkan untuk memperkaya kreativitas.Dia pun menegaskan pentingnya kepercayaan diri dalam berkarya agar produk Indonesia dapat menjadi tren dan diminati masyarakat.Baca juga: Majukan Kesejahteraan Masyarakat, Ketum TP-PKK Ingatkan Kader Posyandu Jalankan 6 Pelayanan Dasar“Ini wadah yang baik untuk para UMKM untuk dikenal masyarakat dan juga mempromosikan produknya,” jelas Tri.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 10:14