Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
2026-02-03 06:42:14
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-02-03 06:18
| 2026-02-03 05:08
| 2026-02-03 05:04
| 2026-02-03 04:22










































