MKD DPR Beberkan Kesalahan Adies Kadir di Sidang Etik, Diminta Hati-Hati Saat Wawancara Media

2026-01-12 04:08:54
MKD DPR Beberkan Kesalahan Adies Kadir di Sidang Etik, Diminta Hati-Hati Saat Wawancara Media
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif, pada siang hari ini, Rabu .Pimpinan MKD Imron Amin menyampaikan, pertimbangan dan kesalahan masing-masing lima teradu. Untuk Adies Kadir, MKD berpendapat Adies tidak memiliki niat untuk melecehkan siapapun atau menghina siapa pun.Namun demikian, Adies Kadir diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media.Advertisement"Agar lebih berhati-hati, apabila dimintai keterangan wawancara dadakan doorstop yang cenderung teknis dan agar teradu satu Adies Kadir menyiapkan bahan yang lengkap dan akurat," ujar Imron membacakan pertimbangan putusan MKD.MKD lantas menyatakan nama baik Adies Kadir dipulihkan dan kedudukan di DPR kembali."Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan dan demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI maupun sebagai wakil ketua DPR RI," jelas Imron.Sebelumnya, usai membacakan keterangan saksi dan ahli, pimpinan MKD membacakan putusan sidang. Untuk teradu Adies Kadir dinyatakan tidak melanggar etik dan kembali aktif menjadi anggota DPR."Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata pimpinan MKD Adang Darajatun membacakan putusan. 


(prf/ega)

Berita Lainnya