- Pemerintah menegaskan ijazah sekolah milik korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor bisa diganti atau diterbitkan ulang.Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Kamis , ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi oleh korban bencana jika ingin menerbitkan ijazah yang rusak atau hilang."Pemulihan layanan dokumen pendidikan merupakan upaya pemulihan pasca bencana," demikian yang tertulis di akun Instagram @kemendikdasmen.1. Datangi sekolah penerbit ijazah2. Bawa dokumen pendukung seperti:• Fotokopi ijazah (jika ada)• KTP• Pasfoto 3x4• Surat kehilangan dari kepolisian3. Jika data pemohon tidak ditemukan oleh pihak sekolah, maka sekolah akan melimpahkannya ke Dinas Pendidikan setempat4. Jika sekolah terdampak bencana tidak beroperasi bisa langsung datang ke Dinas Pendidikan setempatBaca juga: Mahasiswa Korban Banjir Aceh-Sumatera Bisa Bebas UKT 1-2 Semester1. Datang ke sekolah2. Bawa dokumen pendukung seperti:• Ijazah yang rusak dan tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat jika ijazah hilang
(prf/ega)
Cara Ganti Ijazah Hilang dan Buat Surat Keterangan Pengganti untuk Korban Bencana Banjir Sumatera
2026-01-11 15:21:05
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:37
| 2026-01-11 14:42
| 2026-01-11 14:13
| 2026-01-11 14:11










































