Murka X Didenda Rp 2,3 Triliun, Elon Musk: Uni Eropa Bubarkan Saja

2026-01-13 00:24:24
Murka X Didenda Rp 2,3 Triliun, Elon Musk: Uni Eropa Bubarkan Saja
- CEO Tesla Elon Musk meminta agar Uni Eropa dibubarkan saja imbas platform media sosial miliknya, X, dikenai denda besar.Kemurkaan tersebut disampaikannya di akun X miliknya pada Sabtu , sebagaimana dilansir Le Monde.X didenda oleh Komisi Eropa menyusul penyelidikan besar-besaran dari Uni Eropa untuk mengawasi raksasa teknologi.Baca juga: Starlink Gratis untuk Bencana Sumatera, Elon Musk Tolak Cuan dari MusibahBerdasarkan penyelidikan, platform media sosial milik orang terkaya di dunia itu didenda sebesar 120 juta euro atau sekitar Rp 2,3 triliun pada Jumat karena melanggar aturan digital blok tersebut. Denda tersebut juga langsung dikritik oleh pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Donald Trump.Saat dilantik jadi Presiden AS, Trump bersekutu dengan Musk untuk memangkas pegawai federal dan memotong pengeluaran, sebelum akhirnya keduanya berselisih."Uni Eropa harus dihapuskan dan kedaulatan dikembalikan ke masing-masing negara, sehingga pemerintah dapat mewakili rakyatnya dengan lebih baik," tulis Musk.Ketika seorang pengguna memposting ulang komentar Musk, dia menjawab, "Saya serius. Tidak bercanda."Baca juga: Elon Musk Dibayar Rp 16.600 Triliun Jadi CEO Tesla, 5 Kali Pendapatan Indonesia "Saya cinta Eropa, tapi bukan monster birokrasi Uni Eropa," tulis Musk di unggahan lain.Denda terhadap X adalah yang pertama dijatuhkan oleh Komisi Eropa berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) terkait konten. Komisi menyatakan X bersalah melanggar kewajiban transparansi DSA.Pelanggaran tersebut meliputi tanda "centang biru" platform yang menipu untuk akun yang seharusnya terverifikasi.Platform tersebut juga dinilai gagal dalam menyediakan akses ke data publik bagi para peneliti.X juga gagal bersikap cukup transparan dalam hal periklanannya, tulis Komisi Eropa.Baca juga: Geger Starlink Dipakai di Pusat Scam Online Myanmar, Kongres AS Surati Elon Musk


(prf/ega)