Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap

2026-02-03 10:29:57
Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap
JAKARTA, – Polisi menangkap dua pencuri motor bersenjata api di sebuah toko hewan peliharaan, Cilangkap, Tapos, Kota Depok.Kedua pelaku yang berinisial KM dan RA diringkus Sibsit Resmob Polda Metro Jaya di rumah salah satu pelaku di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok."Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial KM dan RA di sebuah rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok, pada Rabu dini hari, tanggal 26 November 2025," jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangan resminya, Minggu .Baca juga: Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor di Depok Todongkan Benda Diduga Senpi ke WargaDalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan pelaku untuk menodong warga saat beraksi."Saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan 3 butir peluru yang tergeletak di lantai rumah," ungkap Ressa.Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa senjata api tersebut memang selalu dibawa saat beraksi."Kepada petugas, pelaku mengaku kerap menggunakan senjata api saat melakukan aksi pencurian untuk jaga diri," tambahnya.Saat ini, KM dan RA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar, termasuk mencari penadah yang mungkin bekerja sama untuk menyalurkan motor hasil curian.Baca juga: Tiga Pria Curi Kabel Listrik di Tambora, Polisi Buru PelakuMeski tak berhasil membawa kabur motor target, pelaku tetap dituntut atas dasar kepemilikan senjata api ilegal."Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara," tutur Ressa.Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian sepeda motor dengan membawa benda diduga senjata api (senpi) berhasil digagalkan warga di Jalan Abdul Gani, Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, Senin pagi.Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi berinisial L melihat dua orang datang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di depan toko hewan peliharaan tempatnya bekerja."Ada dua orang yang datang ke toko sangat mencurigakan, kemudian saksi L keluar dari dalam toko dengan maksud akan menghalangi pencurian tersebut," ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Polisi Buru Pemotor Lawan Arah yang Aniaya Pelatih Taekwondo di JakselKetika hendak kabur, salah satu pelaku mengeluarkan benda yang diduga senpi dan mengarahkan ke saksi L."Pelaku mengeluarkan senpi dan mengacungkan ke saksi L sehingga saksi masuk ke dalam (toko) dan pelaku melarikan diri," ujarnya.Meski tidak ada motor yang berhasil dicuri, korban telah membuat laporan polisi (LP) dan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 10:36