Putusan Progresif MK 2025: Soal Jabatan Polisi hingga Hak Cipta Musisi

2026-02-03 02:25:57
Putusan Progresif MK 2025: Soal Jabatan Polisi hingga Hak Cipta Musisi
JAKARTA, - Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2025 dinilai berkemajuan (progresif) dan memperbaiki banyak aturan yang bertentangan dengan konstitusi.Salah satu opini tersebut datang dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.Dalam konteks ini, Mahfud mengomentari salah satu putusan MK yang dianggap baik untuk demokrasi, yakni putusan 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.Mahfud bahkan menyinggung, putusan progresif ini sebagai bentuk pertobatan MK karena pernah membuat putusan kontroversial saat tahun politik 2023 lalu, yakni putusan 90/PUU-XXII/2024 terkait usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden.Putusan yang dikeluarkan saat Hakim MK Anwar Usman masih menjabat ini diketahui memberikan kesempatan Gibran Rakabuming Raka melanggeng jadi Cawapres 2024."Mungkin independensi MK mungkin, mungkin (juga) pertobatan saja," ucap Mahfud.'Baca juga: Putusan Progresif MK: Dari Larangan Rangkap Jabatan Wamen dan Polri, hingga Keterwakilan PerempuanHal yang sama dikatakan juga oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti.Ia mengatakan, putusan progresif ini menjadi hal yang menggembirakan masyarakat secara luas.Dia melihat putusan-putusan ini semakin terlihat progresivitasnya dan tak terlepas dari titik nadir MK saat mengeluarkan putusan Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan calon wakil presiden."Akibat putusan 90 MK itu berada di titik nadir, dan dengan putusan-putusan progresif ini mereka berusaha untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik," kata Susi saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat malam.Baca juga: Putusan MK dan Jalan Panjang Keadilan Gender di ParlemenSaat ini yang perlu dilakukan MK adalah bagaimana progresivitas ini bisa tetap dipertahankan. Salah satu caranya adalah tenaga ahli di MK yang sangat bagus dan memberikan perspektif terkait jalan lurus yang pernah dicetak MK.Hakim memang memiliki independensi, tetapi hakim juga bisa berdiskusi terkait dengan diskursus yang sedang digugat di MK."Jadi di MK sendiri harus dibangun sebuah lingkungan yang memastikan progresivitas itu tetap terpelihara," katanya."Dan jangan lupa bahwa mereka itu dinilai loh oleh masyarakat. Progresivitas itu tetap diharapkan gitu. Nanti kalau Anda enggak progresif lagi, di-ini (kritik) lagi sama masyarakat," tuturnya.Masyarakat juga berperan penting agar para hakim bisa tetap mempertahankan putusan yang progresif.Putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Juni 2025 menyatakan, keserentakan penyelenggaraan pemilu yang konstitusional adalah dengan memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional yang mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden, dengan pemilu lokal yang meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.Putusan MK ini juga menyatakan bahwa pemilu lokal dilaksanakan dalam rentang waktu antara dua tahun hingga dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan DPR-DPD.Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Banyak Pihak Keluhkan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan LokalPutusan tersebut disambut gembira oleh para penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merasakan lelahnya pemilu serentak lokal dan nasional.Tetapi berbeda sikap dengan elit partai politik yang merasa keberatan atas putusan tersebut, karena biaya logistik yang bisa lebih besar setelah pemisahan pemilu tersebut.Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra bahkan menyebut putusan MK berpotensi melanggar konstitusi.Karena dalam konstitusi disebutkan pemilu dari tingkat nasional dan lokal harus terselenggara lima tahun sekali.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

33. Bagaimana pola pengembangan paragraf ke-1, ke-2, dan ke-3 pada teks tersebutTentukan Benar (T) atau Salah (S) untuk setiap pernyataan berikut!34. Percakapan:Dini: Teks tersebut sangat menarik dan bisa menambah wawasan kita, terutama jika kita berencana untuk mengembangkan suatu bisnis kecil.Rio: Iya, pilihan katanya juga sangat mudah dimengerti sehingga orang yang awam terhadap istilah di bidang ekonomi juga mudah memahami isi informasi yang disajikan.Sena: Aku sependapat dengan kalian berdua, tetapi rasanya teks tersebut akan lebih baik jika disertai data pertumbuhan UKM dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau pendapat ahli di bidang ekonomi.Berdasarkan percakapan tersebut, mengapa pendapat Sena sangat baik dalam menilai keakuratan informasi yang disajikan?Tentukan Setuju atau Tidak Setuju untuk setiap alasan berdasarkan isi teks!Baca juga: 30 Soal PTS PAI Kelas 3 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban STS Pendidikan Agama IslamTeks untuk soal nomor 35-37!Hampir 25 tahun lalu kami berpisah karena keluarga saya harus hoyongan ke kota tempat kerja Ayah yang baru di luar pulau. Tak satupun barang tertinggal di rumah lama. Begitu juga dengan sahabatku, loami harus berpisahBertemu dengannya setelah sekian lama, mengingatkan kembali pada pengalaman kami dahulu. Pengalaman yang menjadikan dia, walau tidak setiap waktu, selalu lekat di ingatan saya. Tentu dia mengingatnya pula, bahkan saya yakin rasa yang dildapnya lebih besar efeknya. Karena sebagai seorang sahabat, dia jelas jauh lebih tulus dan setia daripada saya. Tak terasa mata saya mulai berkaca-kacaSaat malam itu saya berada di sini, memperhatikannya belajar. Selesai belajar, dia menyuruh saya pulang karena hendak pergi mencari jangkrik. Saya langsung menyatakan ingin ikut, tapi dia keberatan. Ayah dan ibunya pun melarang. Saya sering mendengar cerita mengasyikan anak-anak beramai-ramai berangkat ke sawah selepas iaya untuk mencari jangkrik. Sayang, Ayah tidak pernah membolehkan saya. Tapi malam itu saya nekat dan sahabat saya itu akhirnya tidak kuasa menolak. Tidak ganti baju? tanya saya heran begitu dia langsung memimpin untuk berangkat. Itu hari Jumat, Seragam coklat Pramuka yang dikenakannya sejak pagi masih akan terpakai untuk bersekolah sehari lagi. Dia memang tidak memiliki banyak pakaian hingga seragam sekolah biasa dipakai kapan saja. Tapi memakainya untuk pergi ke sawah mencari jangkrik, rasапуа sangat tidak elokSaya mengambil alih obor dari tangannya. Rasanya belum terlalu lama kami berada di sana dan bumbung baru terisi beberapa ekor jangkrik ketika tiba-tiba angin berubah perangai. Kaget, pantat obor itu justru saya angkat tinggi-tinggi sehingga minyak mendorong sumbunya terlepas. Api dengan cepat berpindah membakar punggung saya! Terdengar teriakannya sembari melepaskan seragam coldatnya untuk dipakai menyabet punggung saya. Baju yang saya kenakan habis sepertiganya. Sahabat saya itu tanggap melingkupi tubuh saya dengan seragam coklatnya melihat saya mulai menangis dan menggigil antara kesakitan dan kedinginan Sadar saya membutuhkan pertolongan secepatnya, dia menggendong saya lalu berlari sembari membujuk-bujuk saya untuk tetap tenang. Napasnya memburu kelelahan, tapi rasa tanggung jawab yang besar seperti memberinya kekuatan berlipat untuk tetap bersama saya. (Kutipan Cerpen Seragam karya Aris Kurniawan Basuki dengan penyestialan)35. Kalimat:“Hampir 25 tahun lalu kami berpisah karena keluarga saya harus boyongan ke kota tempat kerja Ayah yang baru di luar pulau.”Penggunaan kata boyongan memperjelas peristiwa yang dialami tokoh “saya”, yaitu …Baca juga: 50 Soal UKPPPG 2025 Guru SD dan Kunci Jawaban Uji Kompetensi PPG sebagai Bahan Latihan36. Peristiwa apa yang mungkin akan terjadi kepada sahabatnya jika tokoh saya tidak ikut mencari jangkrik malam itu? Tentukan Tepat atau Tidak Tepat untuk setiap pertanyaan berikut!37. Kalimat mana saja dari dalam kutipan cerpen tersebut yang membuktikan karakter sahabat tokoh saya merupakan seorang yang setia kawan?Pilihlah jawaban yang benar!  Jawaban benar lebih dari satu. 

| 2026-02-03 01:55