Profil Resbob, Konten Kreator yang Terjerat Kasus Ujaran Kebencian

2026-01-13 01:20:58
Profil Resbob, Konten Kreator yang Terjerat Kasus Ujaran Kebencian
Jakarta - Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal luas dengan nama panggung Resbob, kini menghadapi proses hukum serius setelah ditangkap terkait dugaan ujaran kebencian. Penangkapan ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh Viking Persib Club (VPC) dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji ke Polda Jawa Barat. Konten yang diunggah Resbob dinilai mengandung unsur SARA dan memicu kemarahan publik, terutama di kalangan suporter Persib Bandung dan masyarakat Sunda.Kasus ini bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan Resbob melontarkan hinaan kepada kelompok suporter Persib Bandung, Viking, dan juga ujaran kebencian terhadap Suku Sunda saat siaran langsung. Insiden ini kemudian memicu gelombang protes dan desakan agar pihak berwajib segera menindaklanjuti perbuatannya.Polda Jawa Barat bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penelusuran profil Resbob. Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut mendesak polisi untuk segera menangkap Resbob mengingat potensi perpecahan yang bisa ditimbulkan oleh pernyataannya. Kini, Resbob telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.Advertisement


(prf/ega)