JAKARTA, - Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, memastikan bahwa Ammar Zoni akan kembali ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, setelah proses persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya selesai.Rika menjelaskan bahwa kehadiran Ammar Zoni di Jakarta bersifat sementara karena ia “dipinjamkan” untuk menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."Sesuai dengan keputusan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, setelah selesai persidangan, Ammar Zoni dan kawan-kawan harus dikembalikan lagi, karena kan judulnya meminjam atau dipinjamkan ya. Harus dikembalikan lagi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan," ujar Rika di Juanda, Jakarta Selatan, Kamis .Baca juga: Status High Risk, Pengamanan Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang Akan DiperketatMeski belum memastikan kapan sidang akan tuntas, Rika menyebut pengembalian akan mengikuti klausul utama, yaitu selesainya proses persidangan.Dari tujuh orang yang terlibat, satu di antaranya menjalani sidang secara hybrid karena kondisi kesehatan."Nah nanti kita lihat ya. Kan kita klausulnya situ persidangan. Pengembalian seperti apa, yang pasti selesai sidang yang bersangkutan bersama rekan-rekan, lima orang ya, satu enggak (ikut dititip) ya karena sakit, tetap hybrid, nanti besok di persidangan minggu depan," ucap Rika.Dalam kesempatan yang sama, Rika juga meluruskan kabar mengenai putusnya komunikasi Ammar Zoni dengan pihak luar selama dua pekan.Baca juga: Ammar Zoni Minta Video Anak-anaknya, Aditya Zoni: Dia Kangen Banget Ia menegaskan bahwa catatan lapas menunjukkan adanya komunikasi rutin antara Ammar dan pengacaranya setiap minggu.“Kami tidak memutus komunikasi. Hak komunikasi tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku, terutama karena statusnya sebagai warga binaan high risk,” jelasnya.Untuk sementara, komunikasi keluarga di Jakarta dilakukan secara daring, menyesuaikan fasilitas di Lapas Nusakambangan yang merupakan Super Maximum Security."Sementara seperti itu, tapi nanti kita lihat. Karena kan fasilitasnya berbeda (antara) Narkotika sama di Nusakambangan, Super Maximum Security Nusakambangan," ujar Rika. "Tapi sistem perlakuannya mengikuti status dia sebagai warga binaan high risk. Tapi sekali lagi, kita tidak memutus komunikasi. Tapi hak komunikasi yang diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Gitu ya," tutur Rika.Baca juga: Ammar Zoni Tetap Diperlakukan sebagai Warga Binaan High Risk, Penjengukan Hanya Lewat Komunikasi Online- Ammar Dipastikan Hadir Langsung di Sidang 18 Desember 2025Ammar Zoni dipastikan bisa hadir secara langsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis . Selain Ammar, empat terdakwa lain juga akan dihadirkan secara luring di ruang sidang.Hanya satu terdakwa, yakni Ade Chandra Maulana, yang diizinkan mengikuti sidang secara virtual karena tengah mengidap penyakit TBC yang sangat menular."Yang Mulia Majelis Hakim dan Saudara Tim Penasihat Hukum, terlebih dahulu izinkan kami menyampaikan proses untuk menghadirkan para terdakwa di persidangan secara offline atau luring terkait penetapan sidang hari ini," ujar jaksa Andi di PN Jakarta Pusat, Kamis .
(prf/ega)
Ammar Zoni Akan Kembali ke Lapas Nusakambangan setelah Sidang Selesai
2026-01-11 20:57:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:57
| 2026-01-11 22:23
| 2026-01-11 22:01
| 2026-01-11 22:01
| 2026-01-11 21:21










































