- Tarif listrik PLN untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 tidak mengalami perubahan, sehingga harga token listrik 22-28 Desember adalah tetap.Tarif listrik tersebut berlaku untuk semua golongan termasuk pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi.Harga token listrik akan menyesuaikan total nominal pembelian token listrik dengan tarif dasar listrik PLN yang berlaku.Baca juga: Listrik 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, Cocok untuk Rumah seperti Apa?Jumlah kilowatt hour (kWh) token listrik yang dibeli akan dikonversikan dari nominal pembelian sesuai tarif dasar listrik yang berlaku.Misalnya untuk membeli token listrik senilai Rp. 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp. 50.000 ditambah biaya layanan (bervariasi tergantung metode pembayaran).Namun, jumlah kWh yang didapat dengan nominal tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan golongan dan besaran daya masing-masing pelanggan.Baca juga: 4 Alat Elektronik Paling Boros Listrik, Salah Satunya Ada di Tiap RuanganDikutip dari Kompas.com , berikut rincian tarif dasar listrik per 1 Desember untuk golongan pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi:Tarif listrik rumah tangga bersubsidi Desember 2025:Tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi Desember 2025:Baca juga: Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Memindahkan Meteran Listrik Sendiri Tanpa Izin PLN/FIKA NURUL ULYA Jolly Walangitan (59), seorang warga Desa Winebetan, Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang menerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah tahun 2025. Ia tampak memencet tombol meteran di depan rumahnya pada Rabu . Dikutip dari laman Kompas.com , pengisian token listrik menyesuaikan tarif dasar listrik dan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.Sebagai contoh, pelanggan di sebuah daerah akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.Baca juga: 5 Kesalahan Menggunakan Rice Cooker yang Bikin Boros ListrikJika PPJ daerah tersebut sebesar 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:Harga token: Rp 50.000PPJ 3 persen: Rp 1.500Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWhMaka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.Artinya, pelanggan nonsubsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di daerah itu akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.
(prf/ega)
Harga Token Listrik Rumah Tangga 22-28 Desember 2025
2026-01-12 05:17:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:11
| 2026-01-12 03:40
| 2026-01-12 03:01
| 2026-01-12 02:55
| 2026-01-12 02:47










































