Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku, Ini Lokasi dan Waktunya

2026-01-12 05:24:29
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku, Ini Lokasi dan Waktunya
JAKARTA, - Ganjil genap (gage) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta kembali diberlakukan pekan ini mulai, Senin hingga Jumat .Pembatasan ini akan diberlakukan dalam dua sesi waktu, pagi hari pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00–21.00 WIB.Dengan diberlakukannya ganjil genap, diimbau mobil dengan pelat berakhiran angka genap melintas di tanggal genap, sedangkan mobil dengan pelat berakhiran angka ganjil pada tanggal ganjil.Baca juga: Agar Liburan Aman, Cek Kesehatan Aki Mobil Anda!Sebab jika melanggar akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000 sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.Adapun daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta selama lima hari ke depan, yaitu:


(prf/ega)