Kecewa Penanganan Kasus Korupsi Lambat, Warga Segel Kantor Desa di Buleleng

2026-01-12 04:49:57
Kecewa Penanganan Kasus Korupsi Lambat, Warga Segel Kantor Desa di Buleleng
BULELENG, – Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menyegel kantor desa setempat.Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena belum mendapatkan kejelasan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di desa.Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menyampaikan, warga menyegel kantor desa pada Selasa .Baca juga: Penanggung Jawab Gudang Perusahaan di Buleleng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 526 JutaIa menyebutkan, hingga Kamis kantor desa tersebut masih dalam kondisi tersegel."Penyegelan dilakukan tak lama setelah warga kembali dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng," kata dia, dikonfirmasi Kamis di Buleleng.Ia menambahkan, perwakilan warga sempat mendatangi Kejari Buleleng untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan dugaan korupsi tersebut.Baca juga: Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkab Buleleng Dirikan Posko Terpadu BencanaNamun, warga tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng.Merasa tidak puas, massa kemudian kembali ke Desa Sudaji dan melakukan penyegelan kantor desa.Aksi penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk serta menutup sejumlah pintu kantor menggunakan kayu, termasuk menggembok pintu utama kantor desa.Perwakilan warga Desa Sudaji, Gede Artayasa menyampaikan, warga mempertanyakan tindak lanjut dugaan penyalahgunaan dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).Kasus tersebut sebelumnya mereka laporkan di Kejari Buleleng."Tuntutan kami, proses hukum tetap dilanjutkan. Harapan kami Kejaksaan selalu on the track mengawal kasus ini," katanya.Adapun kasus dugaan korupsi di Desa Sudaji mencuat setelah hasil ekspose Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa sebesar Rp 425.314.302.Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa menyampaikan, laporan warga tersebut tengah ditindaklanjuti.Laporan warga masuk ke Kejari Buleleng pada 31 Juli 2025."Kami sudah mengerahkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata)," singkat dia.


(prf/ega)