PEKANBARU, - Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Setelah dilakukan pemeriksaan, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.Pasca-penangkapan Abdul Wahid, Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.SF Hariyanto saat ditanya apakah ada rencana menjenguk Wahid di Rutan KPK, ia menjawab belum diperbolehkan.Baca juga: Cerita Wagub Sebelum KPK OTT Gubernur Riau: Kami Ngopi Bareng, Tahu-tahu Ramai Orang"Belum boleh. Kalau boleh kami jenguk," kata Hariyanto saat diwawancarai wartawan usai dialog dengan media di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis .Terkait Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Hariyanto mengaku tidak tahu, meski sebelumnya sempat ngopi bareng dengan Abdul Wahid di kafe internal di belakang rumah dinas Gubernur Riau."Saya tidak mengetahui (penangkapan) itu. Kemarin kami ngopi, tiba-tiba ramai orang di luar. Saya keluar dan pulang untuk shalat ashar. Setelah itu, beredar berita penangkapan KPK," ucap Hariyanto.Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Riau, Senin .Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.Selain itu, ada Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan.Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Pekanbaru, Dikawal Brimob BersenjataSetelah menjalani pemeriksaan di KPK, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.Mereka ditahan atas dugaan pemerasan.
(prf/ega)
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Wagub SF Hariyanto: Kalau Boleh Kami Jenguk
2026-01-12 07:20:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:01
| 2026-01-12 05:42
| 2026-01-12 05:42
| 2026-01-12 05:27
| 2026-01-12 05:16










































