Mentan Amran Ungkap Ada 31 Kasus Pungli Traktor, Dilaporkan Ke Polisi

2026-01-11 23:39:51
Mentan Amran Ungkap Ada 31 Kasus Pungli Traktor, Dilaporkan Ke Polisi
JAKARTA, - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, melaporkan 31 kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke aparat kepolisian. Amran meminta aparat menindak temuan tersebut dan melanjutkannya ke proses hukum jika ditemukan unsur pidana. “Ini yang 31, kami langsung kirim ke penegak hukum setempat, agar ditindaklanjuti diproses. Kalau ada pidana, dipidanakan,” kata Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Jumat . Amran menegaskan, bantuan Alsintan dari pemerintah diberikan secara gratis untuk mendukung produksi pertanian. Namun, dari ribuan penyaluran bantuan Alsintan kepada para petani, terdapat 31 di antaranya yang diwarnai pungli. Baca juga: Mentan Minta Pupuk Indonesia Cabut Izin 115 Distributor karena Jual di Atas HET Pihaknya menerima informasi praktek nakal itu melalui kanal “Lapor Pak Amran”, kanal yang dibuka untuk menerima laporan langsung dari petani terkait berbagai masalah pertanian. Dalam 31 kasus pungli itu, pihak terkait diduga meminta fee dari petani yang berhak mendapatkan bantuan Alsintan dari pemerintah. “Di antaranya ada penghutan fee atau bayar, baru traktornya diterima. Padahal ini adalah gratis,” ujar Amran. Ia menegaskan, bantuan mesin untuk mendukung produksi pertanian itu diberikan secara gratis oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meminta para petani melapor melalui kanal Lapor Pak Amran jika ditemukan praktek-praktek culas serupa. “Itu untuk petani. Kalau ini terjadi, kami minta tetap melapor ke nomor telepon yang kami sudah sampaikan,” kata dia. Baca juga: Mentan Amran: Penyuluh Pertanian Harus Prioritaskan Petani Miskin Lebih lanjut, Amran menuturkan, sejak pertama menjadi Mentan pada periode pertama Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 silam, pihaknya sudah membuka kanal Lapor Pak Amran. Menurutnya, nilai bantuan Alsintan era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai triliunan rupiah sehingga harus diawasi dengan ketat. Pengawasan di lapangan, kata Amran, sekarang menjadi lebih terbantu berkat peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). “Jumlah bantuan alat mesin pertanian itu triliunan di lapangan. Jadi kita harus kontrol,” tegas Amran. Sebagai informasi, Kementan melaksanakan program bantuan Alsintan untuk mendukung kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Bantuan Alsintan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Baca juga: Soal Janji Beli 1.000 Alsintan di Madiun, Kementan: Tak Ada Kontrak Resmi


(prf/ega)