Tarif Listrik PLN 8-14 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-subsidi

2026-01-12 05:20:59
Tarif Listrik PLN 8-14 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-subsidi
- Tarif listrik PLN pada 8-14 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak mengalami perubahan.Besaran biaya masih mengacu pada tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) yang sudah diumumkan Kementerian ESDM pada 29 September 2025.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik triwulan IV seharusnya mengalami kenaikan.Namun, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak berubah demi menjaga daya beli masyarakat.“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada 29 September 2025.Lalu, berapa tarif listrik PLN 8-14 Desember 2025 untuk golongan subsidi dan non-subsidi?Baca juga: Tarif Listrik per 1 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut RinciannyaTri menjelaskan bahwa penetapan tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).Tri juga menegaskan, keputusan mempertahankan tarif listrik merupakan upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. “Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” kata Tri.Baca juga: Tarif Listrik PLN per 1 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan Berikut rincian tarif listrik PLN 8-14 Desember 2025 untuk golongan subsidi dan non-subsidi:Baca juga: Tarif Listrik PLN per 1 Desember 2025 untuk Semua Kategori, Berikut RinciannyaBaca juga: Tarif Listrik PLN per 1 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan


(prf/ega)