Harita Nickel Penuhi Standar Kualitas Air Tanah di Kawasan Industri

2026-01-12 06:31:53
Harita Nickel Penuhi Standar Kualitas Air Tanah di Kawasan Industri
JAKARTA, - Hasil observasi Perkumpulan Telapak menerangkan, tidak ada pencemaran air tanah di sekitar kawasan industri Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Salah satu tim observasi perkumpulan telapak, Dickson Aritonang mengatakan, air yang dikonsumsi warga memenuhi baku mutu serta standar Good Mining Practice (GMP). Temuan tersebut diambil berdasarkan hasil observasi pada Juni 2025. "Harita Nickel dinilai mampu mereduksi kandungan berbahaya Cr(VI) menjadi Cr(III) yang sesuai dengan baku mutu dan regulasi," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu . Baca juga: Harita Nickel Catat Pendapatan Rp 22,40 Triliun hingga Kuartal III-2025 Ia menjelaskan, Harita Nickel menggunakan teknologi modern High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk mengelola limbah tambang sekaligus mereduksi kandungan berbahaya Cr(VI) menjadi Cr(III) yang sesuai dengan baku mutu dan regulasi. Kualitas hasil olahan diuji secara rutin oleh laboratorium independen untuk kemudian dilaporkan ke kementerian terkait sebagai bukti komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021. Kualitas perairan Kawasi turut tercermin melalui kegiatan tahunan perusahaan, Obi Fishing Tournament. Pada tahun 2025, para peserta berhasil mengumpulkan hasil tangkapan ikan dengan total berat 94 kilogram, terdiri atas berbagai jenis ikan seperti kakap, kerapu, hingga tuna, yang diperoleh di perairan sekitar 5 kilometer dari pantai Kawasi. Baca juga: Tambang Ramah Lingkungan Jadi Tren, Ini Upaya Harita Nickel dan Dairi Prima Jaga Alam Capaian ini menjadi indikasi bahwa laut di sekitar area operasi Harita Nickel tetap sehat dan kaya biota laut. Ia melanjutkan, selain melindungi mata air masyarakat Kawasi, Harita Nickel juga menggunakan Danau Karo sebagai cadangan air utama industri dengan sistem pemantauan mutu yang ketat untuk memastikan kestabilan ekosistem biota dan vegetasi di sekitar danau. Seluruh penggunaan dicatat dengan meteran resmi untuk dilaporkan ke pemerintah Daerah Maluku Utara melalui pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai bentuk kepatuhan institusi pengguna air.Baca juga: Demi Tembus Pasar AS dan Eropa, Harita Nickel (NCKL) Jalani Audit Terketat di Dunia “Harita Nickel menjalankan praktik penambangan yang bertanggung jawab dengan teknologi modern dan pengawasan ketat. Observasi kami mencatat bahwa aktivitas perusahaan berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Tim Gabungan Observasi Lingkungan Perkumpulan Telapak dalam laporan mereka. Sebagai informasi, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel membukukan pendapatan sebesar Rp 22,40 triliun hingga kuartal III-2025. Kinerja ini mencerminkan pertumbuhan yang konsisten di tengah upaya perusahaan memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan dan efisiensi energi di sektor hilir nikel.


(prf/ega)